Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inovasi Keterbukaan Ketika DCS Diumumkan

Kompas.com - 29/04/2013, 02:50 WIB

Selanjutnya, KPU akan merilis kelengkapan berkas setiap calon anggota legislatif sebagai bagian dari kontrol atas daftar yang telah diajukan parpol. Daftar yang diumumkan saat ini masih daftar tanda terima caleg. ”Belum DCS,” ujar Sigit.

Deputi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Masykurudin Hafid berharap pengumuman bakal calon anggota parlemen dibarengi niat memudahkan para pemilih untuk melihat rekam jejak calon legislator tersebut. Informasi yang disampaikan KPU harus bisa menjadi patokan bagi publik untuk menilai kelayakan calon legislator yang akan duduk di DPR. ”KPU perlu memberikan dimensi kualitas dalam tahapan administrasi ini,” tuturnya.

Masykurudin menyarankan KPU menambahkan informasi mengenai jenis kelamin bakal calon untuk memudahkan masyarakat pemilih menghitung, mengidentifikasi, dan melihat sejauh mana parpol mengakomodasi representasi perempuan. Riwayat pendidikan dan informasi mengenai pekerjaan dan jabatan publik yang pernah diemban bakal calon juga idealnya bisa dicantumkan. KPU bisa memperoleh data itu dari lampiran surat pernyataan yang disertakan bakal calon.

”Ini penting untuk mendeteksi apabila ternyata yang bersangkutan, misalnya, masih menyandang jabatan yang tidak boleh mencalonkan atau masih aktif di partai yang lain,” kata Masykurudin.

Ia juga berharap pengumuman informasi bakal calon tersebut diikuti KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Ini sebagai bagian dari keterbukaan kepada publik. (Sidik Pramono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com