Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Pleno Hasil Verifikasi Bacaleg

Kompas.com - 06/05/2013, 15:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan akan melakukan pleno terhadap hasil verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif yang diserahkan 12 partai politik peserta Pemilu 2014 beberapa waktu lalu. Kepada wartawan, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, rapat pleno hari Senin (6/5/2013) ini akan diikuti oleh tujuh komisioner KPU. Nantinya, ketujuh komisioner tersebut akan melakukan pencermatan terhadap hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator sebelumnya.

"Nantinya, apa yang dilakukan oleh verifikator akan dicermati oleh komisioner. Kemudian kita sandingkan datanya, cara mereka mengambil keputusan standar atau tidak, kemudian akan kita putuskan," katanya saat ditemui diruangannya, Senin (6/5/2013).

Seperti diketahui, KPU telah membentuk tim verifikator yang bertugas untuk memverifikasi berkas bakal caleg yang telah diserahkan oleh 12 parpol. Setidaknya terdapat 12 tim verifikator. Setiap tim terdiri dari empat hingga enam orang verifikator yang berasal dari staf Sekretariat KPU. Sesuai jadwal yang telah ditentukan di dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013, tim verifikator akan bekerja selama dua kali.

Verifikasi tahap pertama dilakukan pada 23 April 2013 hingga hari ini. Kemudian, verifikasi tahap kedua akan dilakukan pada 23-29 Mei 2013. Dari catatan sementara KPU, Arief mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya sejumlah masalah, di antaranya masih adanya sejumlah bakal caleg yang belum mengisi formulir pernyataan.

Setidaknya, ada 11 formulir pernyataan yang wajib diisi oleh bakal caleg yang diberikan oleh KPU. Selain itu, ada juga bakal caleg yang tidak menyerahkan syarat sesuai dengan ketentuan yang diatur. "Beberapa pernyataan sebagaimana diminta dalam formulit BB 1-BB 11, beberapa kandidat memang belum memenuhi syarat. Ada yang kurang dua hingga tiga formulir," jelasnya.

Temuan lain yang paling jelas, dikatakan Arief, terdapat sejumlah nama bakal caleg yang terindikasi ganda. Setidaknya, KPU menemukan sebanyak 25 nama bakal caleg yang terindikasi ganda. Para caleg itu, ada yang mencalonkan diri di lebih dari satu daerah pemilihan, atau maju dari lebih satu parpol.

Selain itu, ada juga bakal caleg yang maju di dua lembaga perwakilan, misalnya, ada yang telah mendaftarakan diri sebagai bakal caleg DPRD kabupaten/kota, namun maju juga sebagai bakal caleg DPRD provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com