Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Terpidana Korupsi Penuhi Syarat Pencalegan

Kompas.com - 06/05/2013, 23:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum periode 2001-2005 Nazaruddin Sjamsuddin, yang terjerat kasus korupsi dana taktis KPU dan pengadaan asuransi, dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebagai bakal calon anggota legislatif. Nazaruddin dicalonkan oleh Partai Bulan Bintang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU, Arief Budiman, kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/5/2013). "Kalau Pak Nazarudin Syamsuddin kan beberapa syarat terpenuhi, kalau Susno itu, beberapa syaratnya tidak terpenuhi," katanya.

Arief mengatakan, setidaknya ada tiga persyaratan administrasi yang telah dipenuhi oleh Nazaruddin. Arief mengatakan, Nazaruddin telah selesai menjalani seluruh hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan kepadanya.  Sejak keluar dari penjara hingga pencalonannya pada Pemilu 2014 mendatang, itu sudah lebih dari lima tahun.

"Ketiga, dia (Nazaruddin) telah mengumumkan kepada publik bahwa dia terpidana, lalu pidananya bukan termasuk sebagai pidana yang berulang," kata Arief.

Nazaruddin telah mendapat pembebasan bersyarat pada Maret 2008. Sesuai putusan peninjauan kembali (PK), Nazaruddin divonis 4 tahun 6 bulan penjara, dari vonis sebelumnya 6 tahun. Saat itu, ia telah menjalani masa hukumannya selama 2 tahun 10 bulan. Berdasarkan putusan tersebut, dosen Universitas Indonesia tersebut harus membayar uang pengganti sebesar 45.000 dollar AS dan sudah dibayarkannya.

Sikap KPU terhadap Nazaruddin tidak sama dengan yang dialami bakal caleg PBB dari Dapil I Jawa Barat, Susno Duadji. Kepada mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut, KPU secara tegas menyatakan bahwa Susno tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalegan.

"Kalau Susno, dia terpidana. Dia belum menjalani pidananya. Syarat yang kedua juga, dia belum menjalani pidananya," katanya.

Arief mengatakan, KPU akan mengambil langkah tegas dengan mencoret Susno jika PBB tetap mencalonkan dirinya sebagai caleg. KPU akan mencoret nama Susno jika PBB tetap mencalonkannya dalam daftar caleg sementara (DCS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com