Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perencanaan E-KTP Buruk

Kompas.com - 11/05/2013, 04:51 WIB

Untuk pembaca kartu, kata Gamawan, banyak yang menjual. Salah satunya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi yang sudah menemukan sistem pembacaan KTP elektronik yang akan diberlakukan per 1 Januari 2014.

Kebutuhan pembaca kartu untuk KTP elektronik sangat tinggi. Dalam hitungan Kompas, apabila terdapat 130 bank di Indonesia yang masing-masing memiliki satu cabang di 533 daerah otonomi di Indonesia dan setiap cabang memerlukan 10 pembaca kartu, jumlah kebutuhan untuk perbankan sudah mencapai 692.900 buah. Jumlah ini belum termasuk instansi pemerintah, Polri, dan instansi swasta lain.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman menambahkan, belum ada KTP elektronik rusak karena difotokopi. Bukti dukungan kepada calon kepala daerah dan calon anggota DPD pun masih dibolehkan menggunakan fotokopi KTP warga.

Sukowidodo menambahkan, Kemendagri tidak bisa melarang fotokopi KTP elektronik sepanjang alat pembaca kartu belum tuntas disosialisasikan dan digunakan semua instansi pemerintah dan swasta.

Sejauh ini, Kemendagri sudah merekam data dari 175 juta penduduk. Dari jumlah ini, sekitar 800.000 terdeteksi mencoba merekam lebih dari satu kali. Adapun KTP elektronik yang sudah didistribusikan sekitar 130 juta.

Namun, Gamawan mengatakan, masih ada potensi sekitar 16 juta wajib KTP yang belum merekam data. Karenanya, perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik masih dilanjutkan. Saat ini, penambahannya hanya berkisar 70.000 per hari.

Menanggapi larangan fotokopi KTP elektronik, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perlu diluruskan. ”Mungkin bukan tidak boleh difotokopi, tetapi tidak perlu difotokopi karena nanti akan digunakan card reader untuk membaca datanya,” katanya.

Dengan larangan fotokopi ini, kata Basuki, pemerintah daerah dibebani tambahan untuk mengadakan pembaca kartu. Meskipun harga per unit murah, tetap harus ada dana dari APBD untuk pengadaannya. DKI Jakarta kini tengah menghitung jumlah pembaca kartu yang dibutuhkan.

Mempertanyakan

Warga mempertanyakan KTP elektronik karena saat berpindah alamat tidak bisa lagi mendapatkan KTP elektronik sesuai tempat tinggalnya yang baru.

Mendapati hal ini, Dina (33), warga Duren Sawit, Jakarta Timur, diberi KTP format lama oleh petugas kelurahan.

Di Batam, seluruh kecamatan sudah mendapat pembaca KTP elektronik. Namun, mesin hanya bisa menampilkan data penduduk yang terdaftar di kecamatan itu saja. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Batam Ardi Winata mengatakan, mesin-mesin itu didapatkan beberapa bulan lalu. Selain di kecamatan, mesin juga ditempatkan di dinas kependudukan dan catatan sipil.(INA/fro/ndy/mkn/nel/SIR/ABK/NIK/RAZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com