JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama heran masih banyak warga Jakarta yang belum menerima kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Padahal, mereka sudah merekam data hingga antre panjang setahun yang lalu.
"Sekarang masyarakat teriak menjadi korban. Heran, kenapa di Jakarta saja masih banyak orang yang tidak terima e-KTP?" ujar Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (13/5/2013).
Saat ini, kata dia, Pemprov DKI akan memasang fiber optik di kelurahan dan kecamatan untuk memudahkan pengaduan warga secara online. Hanya saja, kata dia, permasalahan e-KTP ini jangan diperuncing kembali. Sebab, sejak menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI, Basuki telah mengetahui proyek itu dari sisi terkecil.
Menurutnya, tak etis apabila seorang Wagub membuat laporan kepada KPK terhadap pengadaan e-KTP yang terindikasi tidak beres. "Masak Jakarta bikin e-KTP harus bertahun-tahun menunggunya? Harusnya tinggal daftar bisa langsung jadi. Itu saja menurut saya," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Di samping itu, e-KTP seharusnya tidak perlu difotokopi kembali karena dapat dibaca melalui card reader. Menurut Basuki, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan persepsi yang kurang tepat. Seharusnya mereka memberikan pemberitahuan kalau e-KTP itu tidak perlu difotokopi karena dapat dibaca melalui card reader. Bukan justru memberitahukan kalau e-KTP tidak boleh difotokopi.
"Orang kartu kredit saja kalau difotokopi oke-oke saja kok. Masak e-KTP enggak bisa. Makanya saya bilang, proyek ini ada masalah," tegas Basuki.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, di DKI, e-KTP yang sudah direkam mencapai 5.892.283. Dari jumlah itu, yang sudah dimasukkan datanya untuk pencetakan sebanyak 5.774.924 dan yang sedang didistribusikan mencapai 5.206.352.
Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2006 Pasal 64 Ayat (3), e-KTP memuat kode keamanan yang berupa chip. Untuk dapat mengetahui kecanggihan e-KTP, kata Donny, hanya dapat dibaca dengan card reader, bukan melalui fotokopi. Oleh karena itu, Kemendagri mendorong instansi pemerintah, pemda, lembaga perbankan, dan swasta agar mempersiapkan kelengkapan teknis, termasuk card reader.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.