Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Belum Dibayar, Satpam Gembok Gerbang Rusun Pinus Elok

Kompas.com - 14/05/2013, 15:10 WIB
Norma Gesita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satpam Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Jakarta Timur, menggembok pintu gerbang sehingga warga tidak bisa bebas keluar masuk. Aksi ini mereka lakukan karena gaji para penjaga keamanan rusun sudah 15 hari belum juga dibayar.

"Sudah dari hari Minggu digembok. Saya dan suami saya enggak bisa kerja, anak juga enggak bisa sekolah," kata Mumuh, salah satu penghuni rusun yang sebelumnya tinggal di Guntur, saat ditemui Kompas.com, Selasa (14/5/2013).

Mumuh dan warga Guntur lainnya yang baru pindah ke rusun tersebut kurang dari sebulan mengaku tidak berani protes. Dia sadar diri sebagai orang baru harus menerima.

Senada dengan Mumuh, Lola (30) tidak ingin menyalahkan aksi para satpam tersebut. "Kami, sih, enggak nyalahin mereka juga. Mereka, kan, cuma nuntut hak. Kan, mereka juga punya anak-anak. Ya, kami ngerti-lah, sesama orang kecil," tutur Lola.

Lola juga tidak sepakat jika mereka disebut "disekap" satpam. Sebab, mereka tetap bisa bebas berkegiatan di sekitar rusun. "Bukan disekaplah, memangnya kami sandera? Ya, cuma digembok saja gerbangnya," katanya.

Mumuh menyebut bahwa baru hari ini saja mereka tidak bisa keluar-masuk. Sebelumnya, penutupan gerbang tidak terlalu ketat.

"Baru hari ini saja yang ketat. Motor saya saja masih di luar sehabis saya keluar tadi pagi. Dari Minggu memang gerbangnya digembok, tapi kami masih bisa keluar dari pintu kecil di samping. Hari ini, pintu kecilnya juga dikunci," kata Mumuh.

"Kami berharap cepat dibayarkan saja. Kalau suami saya terus-terusan enggak kerja, gimana? Anak saya juga, kan, harus sekolah," tutur Mumuh.

Sementara itu, salah seorang satpam yang enggan disebutkan namanya juga tidak membenarkan adanya penyekapan di rusun tersebut. Mereka hanya melakukan aksi tersebut agar dinas perumahan mendengar dan segera membayarkan gaji yang terlambat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com