Selama ini, lelang barang dan jasa diselenggarakan di masing- masing SKPD. Rencana pembentukan badan ini merupakan langkah baru bagi birokrasi di Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi merespons positif pembentukan BLPBJ. Hanya saja, Iwan mengingatkan, lembaga itu perlu diisi tenaga profesional yang bisa bekerja cepat.
”Jika semua lelang barang dan jasa disatukan dalam satu lembaga, maka akan terjadi penumpukan lelang. Persoalan ini harus bisa diantisipasi, jangan sampai proses lelang barang dan jasa menjadi panjang,” ucap Iwan.
Gubernur DKI Joko Widodo menegaskan, pembentukan BLPBJ ini untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi, sederhana, jelas, dan komprehensif.
Sama seperti BPTSP, BLPBJ pun dibentuk sebagai upaya menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, dan prinsip persaingan yang sehat dalam penyediaan barang dan jasa.
Dengan keberadaan badan tersebut, barang dan jasa yang diperoleh pun diharapkan bisa terjangkau, tetap berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan dari segi fisik dan keuangan.
Sidang paripurna berlangsung pukul 14.30 dan berakhir pukul 16.30. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana.