Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Pembebasan Lahan Tol Kertosono-Solo

Kompas.com - 24/05/2013, 03:15 WIB

Madiun, Kompas - Pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Kertosono-Solo, ruas Kertosono-Mantingan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dipercepat. Hingga 2013, baru sekitar 3 persen lahan yang bisa dibebaskan oleh pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Soekardi mengakui, pembebasan lahan tol di Madiun paling lamban dibandingkan daerah lain. Dari 1.786 bidang tanah yang diperlukan untuk pembangunan tol, baru 59 bidang yang sudah dibebaskan. ”Pembebasan lahan terkendala sikap masyarakat yang enggan melepas tanahnya,” katanya, Kamis (23/5), di Madiun. Padahal, jika selesai, ruas tol itu berdampak positif pada perekonomian masyarakat.

Menurut Soekardi, Pemerintah Kabupaten Madiun membentuk tim percepatan pembebasan lahan. Tim ini diharapkan bisa melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sehingga mereka melepas lahan.

Ruas tol Kertosono-Mantingan dibangun tahun 2015. Jalan tol ini mencapai 87,02 kilometer, meliputi tiga wilayah, yakni Kabupaten Nganjuk, Madiun, dan Ngawi (Jatim). Ruas sepanjang 36,92 km di wilayah Madiun. Tanah yang diperlukan seluas 2.561.354 meter persegi di 27 desa dalam enam kecamatan.

Status tanah untuk ruas tol itu beragam, yaitu tanah milik desa, tanah milik warga, dan tanah untuk fasilitas umum. Menurut Soekardi, pembebasan lahan tol Kertosono-Mantingan di Madiun sempat mandek total. Dari 59 bidang yang dibebaskan itu, 40 bidang dibebaskan tahun lalu dan seluruhnya sudah selesai dibayar senilai Rp 9,5 miliar. Tahun ini baru 19 bidang yang dibebaskan dengan anggaran Rp 4,5 miliar.

Bantuan polisi

Di Manado, Kamis, Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang meminta Polda Sulut menindak mafia tanah dalam sejumlah proyek infrastruktur di provinsi itu. Pembebasan lahan untuk tol Manado-Bitung menjadi ajang mengeruk untung spekulan tanah.

”Saya minta Polda Sulut memberantas mafia tanah,” ucapnya. Kepala Polda Sulut Brigadir Jenderal (Pol) Decky Atotoy mengatakan, permintaan gubernur itu akan diperhatikan. (nik/zal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com