Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2013, 17:56 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

BANDUNG, KOMPAS.com - Ratusan nasabah PT. Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz) didampingi Kuasa Hukum mendatangi Mapolda Jawa Barat, di Jalan Soekarno - Hatta, Bandung, Senin, (27/5/2013), untuk melaporkan pelaku penipuan investasi emas oleh perusahaan tersebut.

Mereka datang pukul 12.00 WIB, diterima oleh bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. "Pelaporan ini dilakukan setelah sebulan lebih nasabah tidak mendapatkan kejelasan mengenai nasib dana investasi di Primaz," kata Kuasa Hukum ratusan korban tersebut, Jefry M. Hutagalung kepada wartawan di Mapolda Jabar.

Jefry menjelaskan, ada 255 - 300 nasabah yang menjadi korban, dengan kerugian mencapai Rp. 80 - 90 miliar. Sementara itu untuk keseluruhan Bandung, yakni, berjumlah 1.000 nasabah yang tertipu dengan kerugian Rp 350 miliar. "Korbannya hampir sepertiga jumlah penduduk Bandung," kata Jefry.

Sebelumnya sempat terjadi kasus yang sama di Jakarta, dengan kerugian Rp. 2 ,4 Triliun. "Polda Metro Jaya saat ini sedang mengusut tuntas dan memburu pelakunya," jelasnya.

Jefry menambahkan, modus penipuan investasi emas ini ada dua macam, yakni, bentuk fisik dan gadai. Dijelaskan, modus fisik, yakni, nasabah dipersilahkan membeli emas dengan dijanjikan akan diberi bunga 2,5 persen , jika pembeli membeli emas 30 persen dari nilai wajar.

Modus kedua, nasabah dipersilahkan membeli emas gadai. "Namun yang jelas, nasabah membayar dan mereka tidak menerima emas, namun hanya bunga 2,5 per bulannya," jelas Jefry.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com