BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengecek lokasi pembabatan areal mangrove di Mangrove Center Balikpapan, Senin (27/5/2013). Sekitar 2 hektar hingga 2,5 hektar mangrove di kawasan konservasi itu dibabat secara ilegal pekan lalu.
"Ini mengagetkan, dan harus segera ada solusinya. Mangrove dan kawasan ini sudah jadi ikon Balikpapan, dan tempat wisata. Adanya aktivitas menunjukkan harus ada kebijakan konkret perlindungan kawasan konservasi," ujar Sonhaji, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Senin (27/5/2013).
DPRD segera mengagendakan pertemuan dengan Pemkot Balikpapan, untuk membahas masalah ini. Potensi mangrove di Balikpapan jangan sampai hilang, apalagi sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
"Daerah lain berkunjung ke Balikpapan untuk mempelajari mangrove, jadi Balikpapan jangan sampai kehilangan mangrove. Adalah kewajiban Balikpapan untuk menjaga kelestarian tanaman ini dan kawasan tersebut," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.