Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bogor Siapkan Rencana Induk 2015

Kompas.com - 30/05/2013, 03:07 WIB

BOGOR, KOMPAS - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, baru akan menyiapkan rencana induk penataan pedagang kaki lima secara terpadu pada 2015 kendati persoalan tersebut sudah berlangsung lama.

Rencana induk itu akan menyatukan program semua instansi terkait, serta menyesuaikan lokasi pedagang dengan rencana tata ruang wilayah Kota Bogor.

”Sekarang masih dalam tahap lelang. Ada alokasi anggaran Rp 482 juta untuk penyusunan master plan penataan PKL (pedagang kali lima). Targetnya, selesai November ini, dengan rentang waktu berlaku 2015-2020,” kata Kurniawati Arik Purwani, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Bina Usaha Kecil Menengah (UKM) dan PKL dari Kantor Koperasi dan UKM Kota Bogor, Rabu (29/5).

Rencana induk itu akan diperkuat dalam bentuk peraturan daerah sehingga diharapkan ada sinergi program antarinstansi terkait, seperti kantor koperasi dan UKM, dinas pengawasan bangunan, dinas bina marga, dan satuan polisi pamong praja.

”Selama ini, masing-masing instansi ada program, tetapi tidak satu, sehingga hasilnya kurang maksimal,” kata Kurniawati.

Dalam kajian itu, jumlah PKL akan didata, lalu disiapkan pembagian lokasi berdasarkan peruntukan ruang serta diseragamkan komoditas yang dijual. Kurniawati mengaku belum ada penelitian mendalam mengenai jumlah PKL, sehingga jumlahnya bisa berfluktuasi dan berbeda.

Pendataan pada 2010, ada 9.710 PKL di 51 lokasi di Kota Bogor. Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru mengizinkan PKL di 14 lokasi.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan data dalam disertasi Achmad Mubarok, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Ibn Khaldun Bogor, mengenai PKL di Kota Bogor, tahun 2011. Mubarok menyebutkan, setidaknya ada 12.000 PKL di Kota Bogor dengan perputaran uang diperkirakan mencapai Rp 5 miliar per hari.

Dalam penelitiannya, Mubarok menekankan minimnya perhatian dan keseriusan Pemkot Bogor dalam menangani PKL, sehingga penertiban hanya sia- sia karena PKL akan kembali ke lokasi semula.

Dalam pantauan di beberapa lokasi yang pernah ditertibkan satuan polisi pamong praja, PKL memang datang kembali. Tahun lalu, Pemkot Bogor mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar untuk penertiban selama dua bulan di ruas Jalan Juanda hingga pertigaan Suryakencana. Saat ini, sebagian PKL kembali berjualan di jalan itu pada malam hari.

Harry Ara, Ketua Gerakan Rakyat Bogor Bersatu, menilai, penyusun rencana induk penanganan PKL sangat terlambat. Hal ini karena PKL menjadi satu dari empat skala prioritas Kota Bogor sejak dua periode pemerintahan Wali Kota Bogor Diani Budiarto, 2003-2013.

”Kami dalam mendampingi PKL selalu terbentur penawaran penyelesaian prematur dari Pemkot Bogor karena tak ada master plan penataan PKL. Saya menilai Pemkot Bogor masih menganggap PKL bukan potensi, melainkan ancaman,” ujarnya. (GAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com