Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan UI Bersih: Mengapa Hanya Warek yang Jadi Tersangka?

Kompas.com - 14/06/2013, 18:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Gerakan Universitas Indonesia Bersih Ade Armando mempertanyakan mengapa hanya Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid yang ditetapkan sebagai tersangka? KPK menetapkan Tafsir sebagi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI 2010-2011 yang nilainya Rp 21 miliar.

"Dengan angka sebesar itu, hampir tidak mungkin pelakunya cuma satu orang, pasti melibatkan banyak pihak," kata Ade di Gedung KPK, Jakarta.

Gerakan UI Bersih mendatangi kantor KPK untuk menanyakan hal ini. Ade menyampaikan, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan KPK. Ade juga siap memberikan data tambahan jika KPK membutuhkannya.

Dosen FISIP UI ini juga mengungkapkan, mantan Rektor UI Gumilar R Soemantri sedianya dianggap terlibat dalam pengadaan proyek tersebut. "Tidak masuk akal pak mantan rektor mengatakan hanya bertanggung jawab atas kebijakan, tapi tidak pada pelaksanannya. Memang kita harus hormati proses hukum, namun rasanya tidak mungkin tidak melibatkan banyak orang," ungkapnya.

Kendati demikian, menurut Ade, Gerakan UI Bersih tetap menghormati dan mendukung proses hukum kasus tersebut di KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan Tafsir sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara dalam pengadaan dan pemasangan IT di perpustakaan UI. Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dari proyek pengadaan IT di perpustakaan UI senilai Rp 21 miliar tersebut. Mengenai nilai kerugian negara akibat penggelembungan ini, KPK masih menghitungnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, pengusutan kasus ini tidak berhenti pada penetapan Tafsir sebagai tersangka. Terbuka kemungkinan adanya tersangka lain sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup. Adapun Tafsir diketahui pernah menjabat Wakil Dekan FISIP UI pada 2003-2007. Saat itu, Gumilar R Soemantri menajabat sebagai dekan.

Tafsir diketahui sebagai dosen di Jurusan Administrasi FISIP UI. Dia memperoleh gelar doktor dan master di Bidang Administrasi Pajak dari Pascasarjana UI setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi UI. Terkait penyelidikan proyek TI perpustakaan ini, KPK pernah meminta keterangan Gumilar.

Kepada Kompas, Gumilar mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI tersebut. Dia mengaku menyetujui kebijakan pengadaan TI, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com