Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Pleidoi, Hercules Minta Bebas Murni

Kompas.com - 27/06/2013, 10:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hercules Rozario Marcal dijadwalkan menjalani persidangan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (27/6/2013), dengan agenda pleidoi (pembelaan). Salah satu anggota kuasa hukum Hercules, Petrus, menuturkan, dalam pleidoi, tim kuasa hukum akan membuktikan bahwa tuntutan JPU tidak beralasan kuat.

Dalam sidang sebelumnya, Senin (24/6/2013), JPU menuntut Hercules dengan hukuman penjara 6 bulan penjara. "Kami minta bebas murni karena Hercules tidak terbukti melawan petugas," kata Petrus saat dihubungi, Kamis pagi.

JPU Fajar Aris Setiawan mendakwa Hercules dengan tiga pasal. Pertama, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan serta Pasal 214 Ayat (1) KUHP tentang Melawan Petugas juncto 211 KUHP tentang Kekerasan Melawan Petugas. Dari tiga pasal itu, Hercules dinyatakan melanggar Pasal 214 KUHP jo Pasal 211 KUHP.

Hercules telah menjalani masa tahanan selama hampir empat bulan. Bersama puluhan anak buahnya ia ditangkap Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada 8 Maret 2013 karena diduga membubarkan apel yang dilaksanakan petugas kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

    Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

    Megapolitan
    Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

    Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

    Megapolitan
    Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

    Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

    Megapolitan
    Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

    Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

    Megapolitan
    Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

    Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

    Megapolitan
    DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

    DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

    Megapolitan
    RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

    RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

    Megapolitan
    7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

    7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

    Megapolitan
    Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

    Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

    Megapolitan
    Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

    Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

    Megapolitan
    Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

    Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com