Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Hercules Bebas Malam Ini

Kompas.com - 05/07/2013, 20:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana 4 bulan untuk kasus perlawanan terhadap petugas kepolisian, Hercules Rozario Marcal, direncanakan akan bebas pada Sabtu (6/7/2013) pukul 00.00 WIB. Hercules mulai ditahan sejak 8 Maret 2013. Jika mengacu pada masa vonis yang telah dipotong masa tahanan, maka seharusnya Hercules akan bebas pada Senin (8/7/2013).

Salah satu anggota tim pengacara Hercules, Petrus Leatomu, menjelaskan kenapa Hercules bebas lebih cepat. Menurutnya, jika kemarin pihaknya mengajukan banding, maka prosesnya akan diputuskan Senin, sesuai vonis majelis hakim yang menyatakan bahwa Hercules ditahan 4 bulan.

"Kita kan kemarin mengambil langkah pikir-pikir, maka diambil masa akhir penahanannya berdasarkan hukum acara yang dijadikan dasar untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari penahanan. Masa penahanannya selesai hari ini," urai Petrus saat ditemui pada Jumat petang di Mapolda Metro Jaya.

Dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013), Hercules divonis 4 bulan penjara. Saat itu, tim pengacara mengambil langkah pikir-pikir dalam menanggapi vonis hakim. Langkah tersebut yaitu tidak menerima ataupun tidak menolak vonis hakim.

"Tadi kita sampaikan banyak faktor. Saat ini Hercules sedang menjalani masa tahanan lebih dari 3 bulan dan sisa hukuman 6 hari sehingga untuk mengajukan upaya banding pun tampaknya waktunya akan memakan waktu 6 hari atau lebih," kata anggota pengacara Hercules yang lain, Agung Sri Purnomo, seusai sidang ketika itu.

Hercules terbukti telah melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, yaitu bersama dengan para anak buahnya berusaha membubarkan apel yang dilaksanakan jajaran Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013). Hercules ditangkap beserta puluhan anak buahnya oleh jajaran Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya selang beberapa jam setelah dia membubarkan apel polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

    Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

    Megapolitan
    Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

    Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

    Megapolitan
    Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

    Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

    Megapolitan
    Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

    Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

    Megapolitan
    Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

    Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

    Megapolitan
    Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

    Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

    Megapolitan
    Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

    Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

    Megapolitan
    Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

    Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

    Megapolitan
    Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

    Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

    Megapolitan
    Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

    Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

    Megapolitan
    Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

    Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

    Megapolitan
    Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

    Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

    Megapolitan
    Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

    Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

    Megapolitan
    Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

    Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

    Megapolitan
    Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

    Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com