Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pungli terhadap Sindi, Kepala TU SMAN 31 Bisa Dimutasi

Kompas.com - 11/07/2013, 22:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMAN 31, Utan Kayu, Jakarta Timur, Era Yulvita, memastikan Sindi Permatasari (16) akan bersekolah di tempatnya mulai tahun ajaran 2013-2014. Ia juga mengaku akan menyelidiki kasus pungli terhadap Sindi, yang diduga dilakukan Kepala Tata Usaha sekolahnya, Z.

"Tadi sudah telepon orang tuanya, dan tidak ada masalah, anaknya juga sudah siap sekolah," kata Era, Kamis (11/7/2013).

"Kami akan cek kebenaran (dugaan pungli oleh Z terhadap Sindi). Jika benar, bisa dikenakan sanksi. Telat datang ke sekolah saja dikenakan sanksi, apalagi kalau sampai ada pungli, bisa kena mutasi," lanjutnya.

Era juga menjelaskan, pihaknya tak pernah melakukan pungutan atau meminta uang kepada pihak siswa yang hendak bersekolah di tempatnya. Meski begitu, ia mengakui, ada orang tua siswa yang memberikan uang sebagai tanda terima kasih. Uang itu, menurut Era, digunakan untuk keperluan sekolah.

"(Uang dari orang tua siswa itu) juga kami terima dengan tanda bukti bahwa itu bukan pungutan. Mereka yang memberikan secara sukarela untuk sekolah. Itu pun digunakan untuk keperluan sekolah," kata Era.

Sindi adalah putri pasangan Rikan Waluyo (37) dan Zubaedah (36). Keluarga ini tinggal di Utan Kayu, Jakarta Timur.

Pada tahun ajaran 2012-2013, Sindi adalah siswa Kelas X SMAN 114 Cilincing, Jakarta Utara. Rikan dan Zubaedah ingin anak mereka melanjutkan pendidikan ke Kelas XI di SMAN 31, karena lebih dekat dari rumah dan supaya ongkos transportasi Sindi berkurang.

Sindi kemudian mengikuti tes seleksi SMAN 31 pada Senin (8/7/2013) dan dinyatakan lulus pada Rabu (10/7/2013). Namun, Sindi malah terancam gagal masuk karena Z meminta sejumlah uang sebagai biaya masuk.

Awalnya, Z meminta Rp 12 juta. Rikan menawar, hingga harganya turun menjadi Rp 10 juta dan kemudian turun lagi menjadi Rp 5 juta. Rikan berusaha menawar hingga Rp 1 juta dan pembayaran dilakukan dengan mencicil. Karena tak mendapat jawaban, Rikan memutuskan batal memasukkan anaknya ke SMAN 31.

Pada Kamis (11/7/2013), Rikan mendatangi Balaikota DKI Jakarta untuk mengadukan masalah biaya masuk SMAN 31 itu kepada Gubernur Joko Widodo atau Basuki. Rikan akhirnya bertemu dengan Basuki dan mendapatkan memo untuk pihak SMAN 31.

"Saya dikasih memo sama Pak Ahok. Pak Ahok bilang enggak ada pungut-pungutan, itu gratis, sekolah negeri punya pemerintah," ujar Rikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Megapolitan
Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Megapolitan
Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com