"Ibunya shock dengan kabar ini. Kami kecewa dan saya sudah marahin dia," kata Devi saat bertemu dengan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/7/2013).
Menurut Devi, anaknya pantas mendapat hukuman atas perbuatannya. Misalnya, kata dia, bekerja sosial membersihkan jalur bus transjakarta.
"Kalau di luar lain ada hukuman bekerja sosial seperti itu. Saya sadari perbuatan anak saya keterlaluan dengan mengaku anak jenderal. Idelanya dia dihukum membersihkan jalur busway di Jakarta," ujar Devi.
Devi juga menyatakan tidak keberatan dengan rencana polisi memberikan tilang kepada putranya tersebut.
Febri yang mengendarai Honda Jazz warna silver bernomor polisi B 1011 UKF mengaku anak jenderal dan memaksa petugas membuka palang pintu di jalur busway Koridor II Pulogadung-Harmoni tepatnya di depan Jalan Galur, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013) pagi.
Berita itu akhirnya sampai ke telinga Devi yang berada di Balikpapan, Kalimantan. Dia mengaku marah dan kecewa kepada anaknya yang mengaku anak jenderal sambil mengeluarkan kartu nama Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.