JAKARTA, KOMPAS.com — Berkali-kali Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo merasa malu melihat kondisi angkutan umum di Ibu Kota. Selain tua, berusia 20 sampai 30 tahun, secara fisik kondisi bus itu sudah tidak layak.
Jokowi mendukung penertiban angkutan umum metromini yang kini sedang berjalan. Gubernur meminta pemeriksaan kelaikan jalan diperketat agar keselamatan penumpang dalam perjalanan tetap terjaga.
"Malu masih ada angkutan jelek di Ibu Kota. Ini Jakarta, lho. Lebih baik angkutan jelek yang tidak layak itu dijual ke daerah lain," tutur Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Selain penertiban dengan menilang serta mengandangkan bus metromini, Pemprov DKI Jakarta sedang menambah 1.000 bus sedang. Proses pengadaan itu kini sedang berjalan dan ditargetkan bisa selesai pada akhir tahun ini.
Penertiban angkutan umum juga dilakukan dengan membenahi manajemen pengelolaan. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kepemilikan metromini berbadan hukum. Bagi pemilik sekarang, mereka bisa bergabung dengan manajemen yang berbadan hukum, memperbarui kepemilikan mereka, atau ke badan hukum angkutan umum yang akan dikelola Pemprov DKI Jakarta, yaitu Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD).
"Ini bukan penghapusan, melainkan perbaikan pengelolaan. Pemilik yang sekarang boleh ikut kelola," kata Jokowi. Penertiban bukan hanya dilakukan terhadap metromini, melainkan juga terhadap angkutan lain yang beroperasi di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.