Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ahok Center, Itu Penyalahgunaan Wewenang"

Kompas.com - 15/08/2013, 12:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi, Faisal Basri, menuding Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyalahgunakan wewenang. Hal itu dilihat dari keberadaan Ahok Center dalam pengelolaan dana corporate social responsibility atau CSR Dinas Perumahan dan Bangunan.

"Ya, itu namanya penyalahgunaan kekuasaan dong. Kalau Ahok itu bukan Wagub, juga enggak ada itu yang namanya Ahok Center," ujar Faisal kepada wartawan pada Kamis (15/8/2013).

Pria yang sempat mencalonkan diri sebagai gubernur DKI saat Pemilukada 2012 lalu itu mengatakan, kerja Ahok Center dalam pengelolaan CSR itu harus distop. Menurutnya, keberadaan "produk politik" sang Wagub rentan akan kepentingan.

"Harus dihentikan sekarang juga kerja mereka. Itu namanya memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan politik, kepentingan kelompok," lanjutnya.

Mekanisme yang benar soal pengelolaan dana CSR, terang Faisal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh melakukan intervensi terhadap perusahaan yang akan memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui program CSR. Pemerintah, lanjut Faisal, hanya boleh memberikan panduan tentang kebutuhan yang belum ter-cover oleh dana APBD.

Jika Pemprov DKI saja tidak boleh mengintervensi, kata Faisal, demikian juga dengan menunjuk institusi atau pihak ketiga yang mengelola dana itu. "Tapi, itu (keberadaan Ahok Center) tetap enggak bisa. Ahok Center kan produk politiknya Ahok," lanjutnya.

Ia berharap sang Wakil Gubernur dapat menjelaskan keberadaan Ahok Center itu dengan baik kepada publik. Menurutnya, jawaban Ahok akan menjadi tolok ukur transparansi pemerintahan di Jakarta.

Sebelumnya, dalam rilis Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta, yang merilis empat satuan kerja perangkat daerah, Ahok Center menjadi mitra kerja 18 perusahaan pemberi CSR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com