Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Beasiswa Larikan Mobil Dosennya

Kompas.com - 29/08/2013, 22:20 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdirektorat Pencurian Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membekuk 12 tersangka kejahatan pencurian mobil dan pemalsuan dokumen kendaraan, serta menyita 52 barang bukti mobil hasil kejahatan, di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, ke 12 tersangka ini dibekuk dalam waktu satu bulan belakangan dan berbeda kelompok dengan modus berbeda.

"Kita dapat laporan ada orang yang mau menjual mobil tanpa dilengkapi surat-surat. Langsung kita ke TKP buat ngecek," kata Kasubditranmor Polda Metro Jaya, AKBP Arie Ardian, di Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Seorang pelaku, Pendi Manalu (33), adalah mahasiswa fakultas ekonomi di sebuah perguruan tinggi di Cakung, Jakarta Timur. Ia menggelapkan 4 mobil milik dosennya, Nilam Suryani, yang membuka usaha rental mobil.

Pendi meminjam mobil Nilam dengan alasan untuk acara keluarga. Pelaku juga berjanji kepada nilam akan mengganti biaya bensin kendaraan.

"Dia memang sudah sering pinjam dan selalu balik. Makanya saya tidak curiga. Waktu tiga hari pertama, dia bawa dua mobil. Setelah tiga hari, dia bilang mau tambah hari, dan bawa dua mobil lagi," kata Nilam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Nilam pun mengaku, tidak percaya apa yang telah dilakukan mahasiswanya tersebut. Terlebih, korban sudah kenal dekat dengan orang tua pelaku.

"Dia itu mahasiswa entrepreneur yang saya ajarkan. Tapi dia salah terapkan ilmu itu. Dia anak kreatif, dapat beasiswa, dan buka usaha bengkel. Tapi mungkin salah jalan sekarang," katanya.

Pendi sendiri ditangkap pada Minggu 21 Agustus 2013 di parkiran Seven Eleven di kawasan Hayam Wuruk, Gajah Mada, Sawahbesar, Jakarta Pusat, sekira pukul 17.50 WIB. Kala itu, Pendi tengah berusaha menjual kendaraan Innova Silver metalik tanpa dokumen yang asli.

Dalam pengakuannya pada polisi, Pendi hanya bekerja sendiri dan baru kali pertama itu melakukan aksinya menjual mobil curian. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto menuturkan modusnya, pelaku menyewa mobil lalu menjualnya seharga tak kurang dari Rp30 juta.

Menurutnya dari empat mobil tang digelapkan baru tiga unit mobil yang berhasil disita dari penangkapan Pendi, masing-masing Toyota Avanza hitam, Suzuki APV silver B 1027 PKC dan Toyota Avanza silver metalik B 1910 KOQ.

"Masih ada satu lagi yang sudah digadaikan ke Jawa Tengah," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian.

Karena perbuatannya itu, tersangka kini dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com