Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPLHD "Dibersihkan", Pejabat Terlibat Pungli Dapat Sanksi

Kompas.com - 30/08/2013, 09:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah se-Jabodetabek akan dibersihkan dari praktik-praktik pungutan liar. Pemerintah provinsi dan kota akan menjatuhkan sanksi kepada para pejabat yang terlibat pungli sebagaimana hasil investigasi Ombudsman Republik Indonesia.

Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja, Kamis (29/8), mengatakan telah memutasi tiga pejabat Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Bekasi yang terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha penghasil dan pengelola limbah logam.

"Ketiga pejabat juga dalam pengawasan dan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bekasi," kata Rohim. Ketiga pejabat ini dituduh melakukan pemerasan terhadap pengusaha dalam pengurusan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL), dokumen upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL), serta rekomendasi pembuangan dan pengangkutan limbah bahan berbahaya beracun (B3) dan limbah bukan B3.

Dari hasil investigasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI), BPLHD Kabupaten Bekasi memungut hingga Rp 25 juta kepada pengusaha dalam pengurusan pelbagai dokumen tadi. Pungli juga terjadi di delapan BPLHD se-Jabodetabek.

Sementara itu, Sekretaris Kota Bekasi Rayendra Sudarmadji mengaku belum mengetahui hasil investigasi ORI tersebut. Namun, dia memastikan, Pemerintah Kota Bekasi akan segera memanggil dan memeriksa pejabat terkait.

Kepala BPLHD Tangsel Rahmat Salam membantah pihaknya melakukan pungli. "BPLHD Tangsel tidak memungut apa pun. Jadi, mustahil terjadi pungli," kata Rahmat.

Menurut Rahmat, BPLHD Tangsel menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik usaha untuk membuat dokumen lingkungan dan bekerja sama dengan konsultan bersertifikat yang mereka pilih sendiri.

Turunkan pangkat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sangat mengapresiasi langkah ORI ini. "Bagus, kan, kalau dilaporkan begini jadi pada takut," ucapnya.

Dia mengakui masih banyak praktik pungli yang terjadi di lembaga dan kantor pemerintahan di Jakarta karena prosedur yang berbelit.

"Ke depan akan ada badan layanan terpadu satu pintu untuk mengurus berbagai perizinan. Jadi, pungli bisa ditekan," ujar Basuki.

Jika ada pejabat yang terbukti terlibat dalam pungli, Basuki berjanji akan memberi sanksi berat. "Laporkan saja. Nanti kami turunkan pangkat dia," ucapnya. (BRO/NEL/RAY/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com