Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Tipu via SMS, Hubungi "Call Center" Ini!

Kompas.com - 02/09/2013, 16:47 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke call center polisi jika mendapat upaya penipuan melalui pesan singkat atau SMS. Call center polisi tersebut dapat dihubungi di nomor 081513566635 atau 085284248610.

"Jadi, masyarakat diharapkan untuk melapor ke polisi jika mengalami penipuan lewat SMS. Pihak Jatanras menyediakan call center," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Slamet Rianto di Jakarta, Senin (2/9/2013).

Slamet menambahkan, masyarakat jangan langsung percaya jika mendapat SMS dari pihak tertentu dengan mengiming-imingi hadiah puluhan juta.

Masyarakat diminta untuk tanggap dan mengecek terlebih dulu sebelum akhirnya malah menjadi korban penipuan. "Masyarakat diharapkan hubungi orang-orang tepercaya jika mendapat telepon atau SMS. Kroscek dulu ke keluarga terdekat kita," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil membekuk pelaku penipuan lewat pesan singkat pada Kamis (22/8/2013) pukul 18.00. Pelaku ditangkap di Perumahan BIP Telaga Kahuripan Blok A No 13, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Korban atas nama Rahmat Wibowo, Hesti Mulyati, dan Charlie Rahardja. Ketiga korban tersebut tertipu melalui pesan singkat yang berhadiah Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.

Pelaku mengaku berasal dari salah satu perusahaan provider telepon seluler, dan mengharuskan korbannya mentransfer uang Rp 5 juta sampai Rp 10 juta sebagai pajak hadiah sebesar 20 persen dari total hadiah yang diterima.

Uang yang ditransfer korban ditampung di rekening yang sudah dibuat oleh sindikat seharga Rp 1 juta sampai Rp 3 juta, tergantung dari isi tabungan tersebut.

Dalam aksinya, ke-17 pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan menelepon korban, juga yang berperan menarik uang yang sudah ditransfer oleh korban.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita 49 ponsel berbagai merek, 44 kartu ATM dari sejumlah bank, 11 buku daftar telepon Yellow Pages, 30 kartu SIM ponsel provider Telkomsel dan Flexi, 7 buku rekening beberapa bank, dan sebuah buku panduan transfer.

Total kerugian yang dialami dari ketiga korban sebesar Rp 24 juta, dengan rincian Rahmat Wibowo mengalami kerugian Rp 5 juta, Hesti Mulyati Rp 7 juta, dan Charlie Rahardja Rp 12 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com