Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Diminta Batalkan Gugatan Rp 2 Miliar kepada Buruh

Kompas.com - 11/09/2013, 11:46 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib dua buruh yang dituntut Rp 2 miliar oleh PT Doosan Cipta Busana Jaya akan ditentukan siang ini. Kawan-kawan kedua buruh pun melakukan aksi sebelum sidang digelar.

Demo itu dilakukan para buruh PT Doosan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka menuntut agar pengadilan mencabut dan menolak gugatan kepada dua buruh tersebut.

"Kalau memang kita dituntut tentang mogok yang tidak sah, seharusnya di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), bukan di Pengadilan Negeri seperti ini," ujar Ketua Dewan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Nasional Jakarta Utara Moch Halili (42), Rabu (11/9/2013).

Saat orasi, para buruh juga membentangkan spanduk serta karton yang bertuliskan tuntutan serta jeritan hati mereka. Salah satunya bertuliskan "Melawan mati tidak melawan mati jika semua akan mati maka perlawanan adalah harga mati." Pada kesempatan itu, buruh juga berharap agar sidang tak kembali ditunda.

Seharusnya, pembacaan sidang gugatan dilakukan pada Rabu (4/9/2013) lalu, tetapi sidang ditunda karena kuasa hukum tergugat, Handika, belum dilantik dan menerima sertifikasi advokat. Kuasa hukum penggugat, Sugiyarto, berkeberatan dengan administrasi yang belum lengkap tersebut.

Dua orang buruh tersebut dituntut membayar Rp 2.004.000.000 oleh PT Doosan Cipta Buana Jaya yang merupakan jumlah kerugian yang ditanggung perusahaan karena buruh melakukan aksi ilegal dengan mogok kerja selama dua hari pada 7-8 Maret 2013.

Dua orang tergugat dalam kasus ini adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jakarta Utara Moch Halili (44) dan Ketua PSP SPN Umar Faruq (31). Adapun PT Doosan Cipta Buana Jaya bergerak di bidang garmen dan memproduksi pakaian jadi. Perusahaan asal Korea itu beroperasi di KBN Cakung dan mempekerjakan sekitar 1.600 orang.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat seratus anggota polisi dari Polsek Tanjung Priok dan Polres Jakarta Utara. Polisi meminta agar para buruh melakukan aksinya tidak di dalam halaman pengadilan, tetapi di luar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com