Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pemberi Kesaksian Palsu Divonis Bebas

Kompas.com - 19/09/2013, 17:20 WIB
Sonya Suswanti

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu, Neville Loreen (54) dan Ahmad Nurhikayat, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).

"Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan, memulihkan hak-hak terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim Dahmiwirda saat pembacaan amar putusannya.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan Loreen tidak terbukti memberikan keterangan palsu yang menyebabkan seorang Ibu bernama Yeane Sailan (37) kehilangan hak asuh atas anaknya.

Mendengar keputusan tersebut, Loreen terlihat senang. Ia mengepalkan tangannya dan berteriak "yes" saat duduk di kursi terdakwa. Dengan bebasnya Neville Loreen, keterangan surat hak asuh yang dilepas dari pihak Yeane dinyatakan sah.

Sementara itu, pengacara Yeane, penggugat dalam kasus pemberian keterangan palsu, Tommy Tri Harso Utomo, mempertanyakan putusan bebas terdakwa Loreen dan Ahmad. Ia menilai putusan tersebut aneh dan tidak masuk akal.

"Apalagi putusan terhadap Ahmad, yang sudah mengakui perbuatan pidana yang dilakukan tapi justru dibebaskan," ujar Tommy, usai sidang vonis, Kamis (19/9/2013).

Menurut Tommy, pihaknya sama sekali tidak menyangka majelis hakim akan memutuskan kedua terdakwa dengan vonis bebas.

Sementara itu,  pengacara terdakwa Looren, Aldi Firmansyah, mengatakan putusan bebas murni terhadap kliennya merupakan keputusan yang tepat mengingat semua bukti-bukti menunjukan kliennya tidak melakukan tindak pidana.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri mengatakan akan berpikir lebih dulu apakah akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atau tidak. "Pikir-pikir dulu untuk ajukan kasasi kan ada waktu 14 hari," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com