Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenakalan Remaja Makin Mencemaskan

Kompas.com - 08/10/2013, 09:20 WIB

”Ini sudah persoalan kriminal yang dilakukan pelajar. Tingkat kenakalannya sudah di luar batas pelajar. Mulai dari cara melakukan sampai melarikan diri setelah menyiramkan air keras, perbuatan itu seperti pelaku kriminal jalanan,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Senin (7/10), di Jakarta.

Taufik menyarankan agar RN, pelaku penyiraman bahan kimia pada pekan lalu, dikembalikan kepada orangtuanya sampai ada perubahan perilaku ke arah yang positif. Pertimbangannya, perbuatan RN sudah dilakukan berkali-kali. Hal ini diperlukan agar kenakalan RN tidak ditiru siswa lain.

Taufik yakin, kenakalan RN lebih banyak disebabkan faktor di luar sekolah. Sebab, pihak sekolah tidak pernah mengajarkan kekerasan kepada siswanya. Dalam empat tahun terakhir, Pemprov DKI Jakarta mengembalikan pelaksanaan masa orientasi kepada pihak sekolah, bukan kepada siswa senior.

”Tujuannya, kami ingin mengurangi tradisi kekerasan yang dikembangkan seniornya,” kata Taufik.

Terkait kasus penggunaan air keras pada tawuran pelajar, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, orangtua murid, dan pihak sekolah.

Jokowi belum mendapatkan informasi yang utuh mengenai persoalan itu. Namun, Jokowi akan memberi santunan kepada semua korban tawuran tersebut.

Beta Virgin Silalahi (35), salah satu korban penyiraman bahan kimia yang masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Premier Jatinegara, mengatakan, dirinya tidak akan menuntut ganti rugi biaya pengobatan.

Namun, Beta mengharapkan pelaku dihukum seberat mungkin agar memberikan efek jera bagi pelajar yang sering tawuran. ”Pelaku harus dihukum minimal di atas 10 tahun penjara supaya tidak ada yang mau melakukan hal itu lagi,” ujarnya.

Aparat jadi korban

Penggunaan soda api juga terjadi dalam tawuran di Jalan Intan, Johar Baru, 15 September. Seorang polisi bernama Brigadir Sugito Aritonang (26) menjadi korban siraman soda api. Polisi sudah menahan belasan tersangka, termasuk FJ (16) yang diduga melemparkan soda api dan mengenai Sugito.

Dosen Sosiologi Universitas Indonesia, Daisy Indira Yasmine, mengatakan, penggunaan soda api atau air keras dalam tawuran bisa meluas apabila sanksi hukum atas pelaku tidak diterapkan. Selain itu, media massa juga berperan mendorong orang menduplikasi tindakan ini jika pemberitaan tidak dilanjutkan sampai tahap penindakan pelaku.

Ide penggunaan berbagai senjata untuk melukai orang lain, menurut Daisy, selalu ada. Namun, selama norma yang ada ketat, orang tidak berani melakukannya. Kalau norma longgar, orang akan melakukannya. ”Sebagian pelaku mempelajari cara dari pemberitaan di media massa. Karena itu, kalau sanksi terhadap pelaku tidak diberitakan, anak muda hanya menangkap serunya tindakan itu dan menirunya,” kata Daisy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com