Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Ngotot soal Harga Kontrakan, KHL DKI Ditetapkan

Kompas.com - 27/10/2013, 17:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Penetapan besaran Komponen Hidup Layak (KHL) pekerja di DKI Jakarta telah ditetapkan Dewan Pengupahan DKI pada Jumat (25/10/2013) dengan besaran RP 2.299.860. Dalam sidang yang dihadiri unsur serikat pekerja sempat diwarnai adu ngotot terkait penetapan tersebut.

Sarman Simanjorang, Anggota Dewan Pengupahan Jakarta mengungkapkan, saat sidang digelar, buruh ngotot untuk meminta biaya sewa kamar dikisaran Rp 800.000 hingga Rp 900.000 per bulan. Sementara hasil survei Dewan Pengupahan diketahui harga sewa kamar, yang merupakan salah satu dari sekian banyak komponen hidup layak buruh, itu sebesar Rp 570.000 per bulan.

"Pemerintah akhirnya ambil jalan tengah dengan menjumlahkan Rp 800.000 ditambah Rp 650.000 ditambah dari unsur pengusaha yang konsisten sebesar Rp 570.000, kemudian dibagi tiga. Akhirnya dapat Rp 671.000 per bulan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (27/10/2013).

Selain soal komponen biaya sewa kamar, penetapan KHL juga sempat ditentang serikat pekerja. Angka sebesar RP 2.299.860 didapat Dewan Pengupahan dari rumusan yang telah disepakati Wakil Gubernur, yakni penghitungan hasil survei selama 2013 dengan angka regresi dan proyeksi di tahun berikutnya.

Besaran angka ini ditolak oleh unsur serikat pekerja. Mereka meminta angka KHL diambil dari angka proyeksi bulan Desember 2014, yakni sebesar RP 2.767.000. Namun, anggota dewan pengupahan lainnya tak setuju.

Mereka menilai, permintaan serikat pekerja tak memiliki dasar yang kuat. Unsur serikat pekerja pun melaksanakan walk out dari ruang sidang. Namun, manuver tersebut tak membuat penetapan KHL ditunda.

Berdasarkan tata tertib, hasil survei KHL, yakni sebesar RP 2.299.860 akhirnya ditetapkan sidang itu. "Tahun lalu juga unsur pengusaha walk out saat penetapan UMP. Tapi keputusannya tetap sah sebagai produk resmi dewan pengupahan," lanjut Sarman.

Dengan ditetapkannya KHL DKI, maka angka itu akan dibawa ke tahap selanjutnya, yakni menetapkan besaran Upah Minimun Provinsi (UMP) di tahun 2014. Dalam menetapkan UMP Dewan Pengupahan DKI Jakarta akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Pekerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta No 9 Tahun 2013 tentang tanggal 2 Oktober 2013 tentang Upah Minimum yang baru saja keluar.

Seperti diketahui, besaran UMP setiap tahun direvisi. Tahun 2013 ini, UMP diketahui sebesar RP 2,2 juta, naik dari UMP 2012, yakni Rp 1,9 juta. UMP didapat dari survei Dewan Pengupahan DKI atas KHL.

KHL adalah adalah standar kebutuhan yang harus dipenuhi oleh seorang pekerja/buruh lajang untuk dapat hidup layak baik secara fisik, non fisik dan sosial, untuk kebutuhan satu bulan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com