Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Dua Tersangka Terkait Kericuhan di MK

Kompas.com - 15/11/2013, 13:14 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus kericuhan di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, keduanya masih berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

"Ada dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang lainnya masih saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan ketika dihubungi, Jumat (15/11/2013).

Kedua orang tersangka berinisial MS dan FS. Akan tetapi, Tatan tak menjelaskan alasan penetapan mereka sebagai tersangka. Kedua tersangka tersebut nantinya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Tatan menambahkan, kedua tersangka tersebut berasal dari massa pendukung penggugat sengketa Pilgub Maluku. Sementara ke 13 orang lainnya masih dalam pemeriksaan intensif dan masih berstatus sebagai saksi.

Sementara itu, terkait polisi tidak berada di ruang sidang saat kericuhan terjadi pada Kamis kemarin, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, polisi memang dilarang berada di ruang sidang sebab bisa membuat suasana berbeda.

Akan tetapi, polisi bisa saja berjaga di dalam ruang sidang bila terindikasi sidang tersebut rawan akan tindak provokatif. Bila hal tersebut terjadi, polisi berhak untuk mengeluarkan dan mengamankan orang yang membuat tindakan provokatif.

Saat insiden perusakan ruang sidang utama MK terjadi, seluruh petugas kepolisian berada di luar ruang sidang. Polisi mengawasi massa pendukung penggugat yang berkumpul di luar ruangan.

Terjadi aksi saling dorong yang menyebabkan beberapa orang berhasil merangsek masuk ke ruang sidang dan membuat perusakan di dalamnya. Polisi langsung masuk dan menangkap empat orang diduga sebagai provokatif.

"Saat itu jumlah personel kepolisian ada 75. Pada sidang-sidang, biasanya ada 50 personel yang berjaga di MK," kata Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com