Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Tol Dalam Kota Jakarta

Kompas.com - 03/12/2013, 07:22 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tiga Pintu Tol Dalam Kota perlu dipindah karena menjadi biang kemacetan. Namun, pembenahan itu masih belum bisa dilaksanakan sampai saat ini. Polisi beberapa kali mengusulkan agar sejumlah Pintu Tol Dalam Kota yang menjadi penyebab macet ditutup.”Hasil kajian kami, tiga pintu tol harus dipindah ke tempat yang lebih layak. Namun, perlu ada penambahan lahan untuk menyesuaikan pergeseran pintu di tempat baru. Kami tidak sendirian karena perlu dukungan pemerintah daerah,” kata Subakti Sukur, General Manager Tol Cawang Tomang Cengkareng, Senin (2/12/2013), di Jakarta.

Subakti mengakui, ada sejumlah lokasi kemacetan sepanjang Tol Dalam Kota. Lokasi kemacetan terkosentrasi di ruas Tol Slipi sampai Cawang. Di ruas itu beberapa pintu tol dinilai memicu kemacetan parah, yaitu di Pintu Tol Semanggi I, Tebet II, dan Tegal Parang. Tiga pintu tol inilah yang harus dipindah.

”Sudah tiga tahun lalu kami mengkaji keberadaan Pintu Tol Dalam Kota. Setelah itu tidak ada perkembangannya, padahal kami sudah siapkan anggaran untuk penyesuaian desain sejumlah pintu tol,” katanya.

Pihaknya, kata Subakti, siap menyediakan anggaran untuk menyesuaikan pintu tol bermasalah. Beberapa kali sudah ada pembicaraan antara Jasa Marga dan Pemprov DKI Jakarta, tetapi belum menghasilkan kesepakatan lebih jauh.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polisi telah mengusulkan agar sejumlah Pinto Tol Dalam Kota ditutup. Pasalnya, pintu tol itu menjadi salah satu simpul kemacetan di Jalan Gatot Subroto. Kemacetan parah terjadi karena antrean kendaraan yang hendak masuk ke pintu tol ini meluber sehingga menutup arus lalu lintas di arteri.

Tol Dalam Kota sepanjang 34 kilometer punya 24 pintu masuk keluar. Dari catatan Jasa Marga, rata-rata perjalanan pengguna tol sepanjang 12 kilometer.

Terkait akses masuk ke Plaza Semanggi, Polda telah memberikan masukan ke Pemprov DKI. Menurut Rikwanto, dari analisis polisi, pintu masuk dari Jalan Gatot Subroto itu harus ditutup.

PembongkaranDi Jakarta Pusat, satuan polisi pamong praja membongkar dua kanopi berukuran 10 meter x 5 meter di muka Hotel Aryaduta karena menjadi penyebab kemacetan. Kanopi itu biasa dipakai untuk pos pengamanan dan pangkalan taksi dadakan.

”Pembangunan kanopi di atas jalan sepanjang 10 meter dan lebar 5 meter milik Aryaduta itu melanggar aturan karena berdiri di jalan umum,” ujar Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Pusat Yunaldi di Jakarta, kemarin.

Keberadaan kanopi itu menyebabkan penyempitan jalan dan memicu kemacetan di Jalan Kwitang. Padahal, jalan itu menghubungkan jalur padat Monumen Nasional-Stasiun Gambir-Jalan Kebon Sirih.

Perwakilan dari Bagian Umum Hotel Aryaduta Aries Siregar pasrah menerima pembongkaran yang dilakukan pemerintah. Pembongkaran ini sudah memenuhi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (CHE/NDY/RTS/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com