Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Lahan GPIB Immanuel Rp 3,7 Juta Per Meter Dipertanyakan

Kompas.com - 19/12/2013, 14:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lahan di belakang GPIB Immanuel telah dijual seharga Rp 3,7 juta per meter dengan total Rp 78 miliar. Nilai penjualan yang murah ini dipertanyakan oleh Majelis Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB).

Ketua Majelis Jemaat GPIB Gideon, Kramat, Rohadi, menjelaskan, penjualan tanah tersebut memang sudah berdasarkan kesepakatan Majelis Sinode se-Indonesia. Berdasarkan persidangan tahunan yang dilakukan di Makassar pada Februari 2013 disepakati seluruh peserta persidangan bahwa sebagian lahan tanah di Pejambon, belakang GBIP Immanuel, akan dilepas.

Keputusan tersebut, kata Rohadi, dengan syarat tanah tersebut dijual untuk kebutuhan TNI. Pembeliannya pun menggunakan dana APBN.

"Namun pada praktiknya, ternyata lahan tersebut diduga sudah berpindah tangan ke PT Palace Hotel. Masalah bermula dari situ. Nilai jual appraisal independence pun tidak dilakukan, hanya Rp 3,7 juta per meter. Buat kita, tanah di daerah Pejambon yang juga ring satu, nilai yang sangat kecil itu," kata Rohadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/12/2013).

Berdasarkan NJOP 2013, kisaran tanah di Gambir, Jakarta Pusat, mencapai Rp 10 juta hingga Rp 13 juta per meternya.

Rohadi menjelaskan, konflik ini lebih pada konflik internal antar-GPIB Immanuel dengan Majelis Sinode. Ia mempermasalahkan alasan pihak Majelis Sinode sehingga bisa melakukan penjualan lahan dengan harga semurah itu tanpa kajian khusus, dan mengubah menjadi lahan komersial.

Dari sisi internal, ia menginginkan adanya pertanggungjawaban dan transparansi dari Majelis Sinode. Menurutnya, untuk mengubah lahan cagar budaya tersebut menjadi lahan komersial, atau dipindah tangan, harus ada izin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Izin tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, dan keputusan terakhir disetujui oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menurut Rohadi, pihaknya telah mengirim surat kepada Disparbud DKI dan kepada fungsionaris Majelis Sinode tentang kesalahan menjual cagar budaya.

"Para fungsionaris masih bersikukuh kalau penjualan lahan swasta itu sah-sah saja. Bagi kita dalam konteks gereja, selain cagar budaya, ini kan juga untuk beribadah," ujar Rohadi lagi.

Menurut Rohadi, penjualan lahan tersebut dilakukan pada 25 Juli 2013 dengan transaksi sebesar Rp 78 miliar, yang dibayarkan Direktorat Perhubungan Angkatan Darat (Dithubad). Di atas tanah GPIB berdiri juga kantor Batalyon Perhubungan Markas Besar TNI AD.

Oleh karena itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menelusuri permasalahan ambil alih lahan belakang GPIB Immanuel, Jakarta Pusat, tersebut.

"Kami meminta Pemprov DKI untuk mengecek kasus ini. Karena penjualan lahan itu melanggar Undang-Undang (UU) Cagar Budaya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com