Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biang Macet, Angkot "Ngetem" Diancam Denda Ratusan Ribu Rupiah

Kompas.com - 26/12/2013, 17:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan sanksi tegas berupa denda maksimal ratusan ribu rupiah untuk angkutan kota (angkot) yang berhenti sembarangan atau ngetem di pinggir jalan.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah bersurat ke pihak Pengadilan Tinggi untuk berkoordinasi menerapkan sanksi tinggi. 

"Semuanya ini tinggal menunggu waktu saja, kapan pelaksanaannya," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi seusai meninjau pengerjaan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Kamis (26/12/2013). 

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, penerapan sanksi tinggi itu efektif untuk membuat pelanggar lalu lintas menjadi jera. Salah satu kebijakan yang telah terbukti adalah penerapan sanksi tinggi untuk penerobos jalur transjakarta. 

Saat ini, para pengendara kendaraan bermotor roda dua dikenakan denda Rp 300.000, sedangkan untuk pengendara roda empat dikenakan denda hingga Rp 500.000.

Dengan sanksi yang sebesar itu, masyarakat akan berpikir ulang untuk menerobos jalur eksklusif bus-bus besar tersebut. 

"Sekarang orang kalau masuk ke jalur transjakarta sudah berpikir 1.000 kali. Nanti bus kita tinggal masuk ke jalurnya," ujarnya. 

Jokowi mengakui tak jarang ia terkena dampak kemacetan sebagai dampak angkot ngetem.

"Karena itu salah satu yang menyebabkan kemacetan di titik-titik tertentu," kata Jokowi.

Tak hanya angkot, bus-bus sedang, seperti metromini dan kopaja, juga kerap ngetem di pinggir maupun tengah jalan dan mengakibatkan kemacetan yang mengular.

Pengenaan sanksi yang tinggi kepada para pelanggar lalu lintas itu, lanjut dia, akan dilaksanakan secara bertahap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menjelaskan, keberadaan angkot ngetem membahayakan keselamatan manusia, termasuk di persimpangan kereta api. Oleh karena itu, ia berharap pihak Pengadilan Tinggi dapat memutuskan usulan DKI tersebut.

Menurut Pristono, untuk membangun Jakarta, tidak hanya diperlukan infrastruktur, tetapi juga penegakkan hukum sehingga apabila nantinya ketika tidak ada petugas, para pengguna jalan tetap akan mematuhi peraturan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, beberapa titik angkot ngetem yang menyebabkan kemacetan terjadi di simpang Slipi-Palmerah, Tanah Abang, dan Cililitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com