Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Belum Periksa Sitok Srengenge

Kompas.com - 15/02/2014, 16:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- pihak kuasa hukum mahasiswi Universitas Indonesia berinisial RW mendesak kepolisian untuk segera memanggil Sitok. Sebab, sejak kasus tersebut dilaporkan pada akhir November 2013, polisi belum meminta keterangan Sitok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, polisi belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sitok. Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi.

"Ya, setelah analisa semua keterangan saksi ahli selesai dilakukan," kata Rikwanto, melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (15/2/2014).

Rikwanto menepis anggapan adanya kesulitan dari penyidik sehingga Sitok belum dapat dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. "Enggak ada (kesulitan). Hanya banyak (saksi) yang mesti diperiksa," ujar Rikwanto.

Jika Sitok jadi dipanggil untuk diperiksa, Rikwanto menyatakan, status yang bersangkutan akan ditentukan setelahnya. Apakah statusnya saksi atau lainnya akan ditentukan oleh penyidik.

Sebelumnya, kuasa hukum RW, Iwan Pangka, meminta Polda Metro Jaya untuk segera memeriksa Sitok sebagai pelaku. Iwan menilai, hampir tiga bulan kasus ini berjalan, tidak ada perkembangan berarti.

"Terutama belum diperiksanya pelaku," ujar Iwan, dalam siaran pers, Sabtu (8/2/2014).

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap RW terungkat setelah RW didampingi pengacaranya melaporkan Sitok di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/11/2013), dengan laporan TBL 4245/ XII/ 2013/PMJ/Direskrimim. Polisi kemudian menetapkan Sitok dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Penerapan pasal ini sempat disayangkan pihak RW karena mereka merasa tidak pernah meminta terlapor dikenakan pasal tersebut. Pihak RW kemudian meminta kepolisian menerapkan pasal pemerkosaan, atau Pasal 285 KUHP terhadap Sitok dalam kasus dugaan perbuatan asusila tersebut.

Penanganan kasus itu sudah dilimpahkan dari Subdit Remaja, Anak dan Wanita ke Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Alasanya, karena dinilai menyedot perhatian publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Megapolitan
Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Megapolitan
Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Megapolitan
Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Megapolitan
Ditanya soal PKS Usung Anies di Pilkada Jakarta, Demokrat Prioritaskan Koalisi Indonesia Maju

Ditanya soal PKS Usung Anies di Pilkada Jakarta, Demokrat Prioritaskan Koalisi Indonesia Maju

Megapolitan
Ditanya Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PSI: Mas Kaesang Terbuka

Ditanya Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PSI: Mas Kaesang Terbuka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com