TANGERANG, KOMPAS.com - Saling tembak antaranggota polisi terjadi di Jalan Gatot Subroto Km 2, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu (15/2/2014) petang, dan mengakibatkan seorang anggota buser tertembak. Peristiwa itu terjadi karena tidak ada koordinasi antarpolisi di lapangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (17/2/2014) mengatakan, polisi yang terlibat dalam baku tembak itu memiliki tugas pengungkapan masing-masing dan sama sekali tidak tahu jika terkait. "Memang tak ada koordinasi karena masing-masing punya tugas berbeda," kata Rikwanto, Senin (17/2/2014), di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rikwanto, masing-masing anggota melepaskan tembakan senjata api karena tugas mereka mengungkap kasus tindak pidana. Dalam kejadian itu, anggota tim buru sergar (buser) satuan reserse kriminal Polsektro Jatiuwung bernama Bripka Lasmidi saling tembak dengan Aipda NBB, anggota reskrim Polsektro Tigaraksa. Lasmidi roboh karena tertembak di dada kirinya. Setelah dibawa ke rumah sakit, dokter berhasil mengangkat proyektil peluru di dada kirinya dan Lasmidi pun selamat.
Rikwanto menuturkan, saat itu NBB sedang bertugas menjejaki transaksi pencurian kendaraan bermotor dan narkotika. Ia bersama seorang polisi lain dan 2 informan naik angkot menelusuri informasi akan adanya transaksi curanmor dan narkotika. Dalam angkot tersebut, ponsel milik informan diambil oleh petugas Polres Tangerang Kota.
Saat itulah, anggota YON 203 AK melihatnya dan mengira ada perampokan di dalam angkot. Ia juga melihat anggota Polres Tangerang membawa senjata api dan dikira pelaku perampokan. Anggota YON 203 AK itu melaporkan kepada polisi tentang adanya dugaan perampokan dalam angkot. Saksi tersebut menelepon temannya di Polsek Jatiuwung dan diteruskan keoada Lasmidi. Lasmidi langsung melakukan pengejaran.
Begitu berhasil mendekati angkot dengan sepeda motornya, Lasmidi mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali. Namun, NBB yang berada di dalam angkot membalas. "Akhirnya Lasmidi tertembak oleh anggota dari dalam angkot," katanya.
Menurut Rikwanto saat ini kedua anggota Polres Kota Tangerang yang L masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Akan ada sanksi disipilin yang diberikan jika dianggap perlu dan ada kesalahan anggota dalam hal ini.
Rikwanto menyebutkan, peristiwa semacam itu bisa terjadi di negara mana pun. Anggota polisi yang terkait dalam kasus ini diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. Akan ada sanksi disiplin terhadap mereka yang nantinya dinyatakan bersalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.