Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga menjelaskan, ada 63 tempat yang tersedia untuk jabatan tersebut. Jumlah tersebut akan diisi oleh 44 kandidat Kepala SMKN definitif, sedangkan sisanya akan diberikan kepada kandidat Kepala SMKN non-definitif yang lolos seleksi.
"Artinya kepala SMKN definitif punya kemampuannya yang bagus. Dengan kata lain, formasi Kepala SMKN akan lebih banyak diisi oleh kepala sekolah yang lama ketimbang yang baru," kata Made di Balaikota Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Menurut Made, ada sekitar 62 Kepala SMKN definitif yang mengikuti seleksi tersebut. Ke-44 peserta yang lolos terbagi dalam tiga kelas, yakni 19 orang memperoleh nilai sangat memenuhi syarat (SMS), 18 orang memperoleh nilai memenuhi syarat (MS), dan tujuh orang memperoleh nilai cukup memenuhi syarat (CMS).
Sedangkan peserta yang tidak lolos berjumlah 18 peserta atau sekitar 29,03 persen, dengan rincian tujuh peserta memperoleh nilai masih memenuhi syarat (MMS), dan 11 peserta memperoleh nilai tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara itu, Kepala SMKN non-definitif yang mengikuti tes mencapai 380 peserta, yang seluruhnya berstatus guru. Diungkapkannya, peserta yang memiliki kompetensi melebihi tuntutan sebagai Kepala SMKN jumlahnya mencapai 24,88 persen; yang memiliki kompetensi untuk dapat dipertimbangkan sebagai kepala SMKN jumlahnya mencapai 14,03 persen; dan kandidat yang tidak memiliki kompetensi sebagai Kepala SMKN 61,08 persen.
"Dari sisi usia kandidat yang melebihi tuntutan sebagai Kepala SMKN pada usia di bawah 50 tahun sebesar 22,62 persen. Dan dari sisi usia, kandidat yang tidak memiliki kompetensi sebagai Kepala SMKN pada usia dibawah 50 tahun sebesar 36,87 persen," tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.