Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor Petugas Kebersihan Terlambat, BPKD Didesak Cairkan APBD

Kompas.com - 20/03/2014, 09:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI untuk segera mencairkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2014. Menurut dia, salah satu penyebab menunggaknya gaji petugas honorer kebersihan dan pekerja harian lepas (PHL) disebabkan karena BPKD yang belum juga mencairkan anggaran.

Padahal, menurut Prasetyo, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada (30/12/2013) lalu telah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang pengeluaran daerah yang mendahului penetapan APBD 2014. Dalam pergub tersebut, disebutkan pengeluaran daerah bisa digunakan sebelum pengesahan, dengan angka maksimal sebesar APBD 2013.

"Sudah ada pergub dan gaji honorer termasuk pendahuluan, kenapa BPKD masih saja belum mencairkan (anggaran)," kata Prasetyo, kepada wartawan, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Pengeluaran daerah yang diperbolehkan untuk digunakan sebelum penetapan APBD adalah gaji dan tunjangan PNS, Gubernur, Wakil Gubernur. Kemudian pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), honor pegawai tidak tetap, pembayaran telepon, air, listrik, internet (TALI), gas, dan jasa kebersihan. Adapun total anggaran yang bisa digunakan itu, sekitar Rp 24,3 triliun.

Prasetyo menyarankan kepada BPKD untuk menganggarkan honor pegawai honorer dengan anggaran multiyears atau jamak. Pegawai honorer ini berlaku bagi para petugas kebersihan di Dinas Kebersihan DKI, penjaga pintu air Dinas Pekerjaan Umum DKI, serta satgas jalan Dinas PU DKI.

"Mereka orang kecil digaji juga tidak seberapa dibandingkan PNS, tapi malah menunggak sampai tiga bulan," kata Prasetyo.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas mengatakan, belum dibayarnya gaji honorer tidak hanya terjadi di Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Sebab, honorer di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya juga menunggu pencairan anggaran.

Adapun honor yang akan dibayarkan sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yaitu sebesar upah minimum provinsi (UMP) 2014, yakni Rp 2,4 juta. Meski demikian, pihaknya kini masih menggunakan sistem penggajian berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK) Rp 80.000 per hari kerja. Pembayaran honor juga akan dilakukan melalui rekening Bank DKI.

"Yang jelas setelah anggarannya keluar, akan kami bagi sesuai dengan wilayah masing-masing. Kami distribusikan ke masing-masing suku dinas," kata wanita yang akrab disapa Tyas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Megapolitan
Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Megapolitan
Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Megapolitan
Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Megapolitan
Ditanya soal PKS Usung Anies di Pilkada Jakarta, Demokrat Prioritaskan Koalisi Indonesia Maju

Ditanya soal PKS Usung Anies di Pilkada Jakarta, Demokrat Prioritaskan Koalisi Indonesia Maju

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com