Menurut perempuan yang akrab disapa Tyas itu, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2014 masih berada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.
"Ini semuanya berproses, memang daftar pengisian anggarannya baru turun," kata Tyas kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Menurut Tyas, pembayaran gaji itu dilakukan melalui rekening Bank DKI karena dia telah menginstruksikan agar setiap petugas kebersihan membuka rekening Bank DKI, sesuai perintah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Adapun gaji yang akan dibayar sebesar nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2014, sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Namun tidak semua petugas dibayar sesuai UMP karena akan akan disesuaikan dengan kehadiran para petugas kebersihan.
Tyas tidak secara detail menjelaskan apakah Dinas Kebersihan DKI akan membayar gaji tiga bulan itu sekaligus atau bertahap setiap bulan.
"Yang jelas, setelah anggarannya keluar, akan kami bagi sesuai dengan wilayah masing-masing. Kami distribusikan ke masing-masing suku dinas," kata Tyas.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan tidak hanya gaji petugas kebersihan yang menunggak. Keterlambatan pengesahan dan pencairan APBD DKI 2014 juga berdampak pada pembayaran gaji petugas lain seperti penjaga pintu air, petugas pembersih sampah di sungai, dan lainnya.
Ia berjanji menuntaskan tagihan gaji yang belum dibayarkan kepada ribuan petugas kebersihan. "Insya Allah kalau minggu ini (anggaran) cair, segera dibayarkan (gaji). Yang penting tetap melayani masyarakat," kata Adji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.