"Total jumlah atribut yang kita tertibkan seluruhnya ada 32.441," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur, Syahdonan, saat dihubungi wartawan, Selasa sore.
Penertiban tersebut, lanjutnya, dilakukan pada sepuluh kecamatan yang ada di Jakarta Timur. Puluhan ribu atribut tersebut dikatakan merata milik semua parpol.
"Rata-rata sama dan merata (dari berbagai parpol)," ujar Syahdonan.
Penertiban diakuinya cukup sulit lantaran banyak atribut kampanye yang dipasang di tempat yang tinggi. "Yang paling sulit kendalanya yang dipasangi di tiang listrik, terus di pepohonan dan di pasang di puncaknya itu kita agak kesulitan. Makanya kami menyisir di tiang listrik dan petugas kami juga ada yang memanjat," ujar Syahdonan.
Pascapenertiban, lanjut Syahdonan, puluhan atribut yang disita itu sementara ini masih tersimpan di tempat penyimpanan terpisah yang ada di masing-masing kecamatan. Setelah tiga hari terhitung hari ini, atribut tersebut akan dikirim ke gudang di Cakung milik Pemprov DKI.
"Apakah akan dimusnahkan atau tidak, nanti keputusannya dari Pemprov DKI," ujar Syahdonan.
Berikut data jumlah atribut kampanye yang ditertibkan di 10 kecamatan di Jaktim tambahan di tingkat kota sebanyak 508 atribut:
1. Matraman, jumlah 1.360
2. Pulogadung, jumlah 3.674
3. Jatinegara, jumlah 1.841
4. Kramat Jati, jumlah 1.653 5.
5. Pasar Rebo, jumlah 1.517
6. Cakung, jumlah 2.612
7. Duren Sawit, jumlah 6.532
8. Ciracas, jumlah 7.302
9. Makasar, jumlah 1.414
10. Cipayung, jumlah 4.028