"Kita akan periksa delapan siswa satu kelasnya (Renggo)," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, saat meninjau sekolah tersebut, Selasa (6/5/2014).
Mulyadi mengatakan, pemeriksan akan diupayakan dilakukan pada hari ini. Materi pemeriksaan, lanjutnya, berkaitan dengan apa yang diketahui ke delapan siswa tersebut tentang kasus penganiayaan di sekolah tersebut.
"Materi pemeriksaan seputar kronologis, apa yang dia tahu, dilihat, dia dengar, dan saksikan," ujar Mulyadi.
Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan memilih waktu yang tidak mengganggu jam belajar para siswa tersebut. Intinya kita tidak mau ganggu proses belajar mengajar," ujar Mulyadi.
Sementara itu, mengenai hasil otopsi, Mulyadi belum dapat memprediksi kapan hasilnya keluar. Hasil otopsi ini yang akan menentukan penyebab kematian Renggo.
Sebelumnya diberitakan, Renggo mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh SY di ruang kelas korban. Saat ini SY masih berstatus saksi, meskipun dia sudah mengaku telah memukuli Renggo.
Penanganan kasus ini juga akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan juga Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur karena SY masih berusia di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.