Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, keempat saksi itu adalah staf klinik pengobatan milik Guntur, di antaranya penerima dana pasien, orang yang membuka rekening untuk dana pembayaran pasien, dan seorang staf lain.
"Keempat saksi ini akan diperiksa bertahap," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/5).
Soal pemeriksaan Puput Melati (30) yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang serta bertugas mengumpulkan uang hasil penipuan, penyidik masih menunggu pemeriksaan saksi lain sebelum memeriksa yang bersangkutan.
"Belum sampai ke sana. Untuk PM, ada dua laporan terkait tindak pidana pencucian uang karena diduga mengumpulkan uang hasil penipuan GB," ujar Rikwanto seraya menambahkan, polisi sudah memberi seragam oranye bertulis 'Tahanan' ke Guntur.
Polisi memastikan Guntur memakai seragam tahanan selama menjalani masa penahanan tahap pertama sepanjang 20 hari ke depan. Sejak ditahan awal pekan ini, Guntur terlihat mengenakan kaos putih dan jaket cokelat saat bolak-balik menjalani penyidikan dari ruang tahanan ke ruang pemeriksaan.
"(Guntur) Sudah diberi seragam tahanan. Dia pasti akan memakai kemeja oranye itu, baik saat ditahan maupun ketika diperiksa," kata Rikwanto. (bum)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.