"Saya tidak turun dari mobil, bukan berarti saya arogan. Sebab, tidak semestinya saya turun. Dalam tata acara, selama kejadian sudah ada yang menangani, maka tidak perlu saya turun," kata Nur Mahmudi kepada wartawan di Balaikota, Depok, Senin (19/5/2014).
Menurut Nur Mahmudi, saat mengetahui mobil dinasnya menabrak sepeda motor, rombongan mereka berhenti.
"Sudah ada yang menangani korban. SOP sudah kami lakukan, jadi saya tidak harus turun. Kami juga ada tamu lain, saya tidak turun karena ada polisi. Yang melakukan semuanya polisi, yang menentukan saya jalan atau tidak itu polisi," katanya.
Ia mengaku sudah memerintahkan staf dan jajarannya untuk mengurusi korban dan sepeda motornya. Menurut dia, beberapa personel kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) sudah turun dan memberikan pertolongan kepada korban.
"Korban dipinggirkan, begitu juga sepeda motornya. Selanjutnya, unit pertolongan Dishub panggil pertolongan dan berikan pelayanan. Sepeda motor dibawa ke bengkel dan selanjutnya tim medis beri pertolongan ke korban untuk mendapatkan perawatan yang tepat pada luka-luka korban," katanya.
Menurut Nur Mahmudi, yang perlu disadari semua pihak adalah rangkaian kendaraan rombongannya itu dilindungi undang-undang.
"Jadi perlu saling menghormati dan bukan untuk arogansi. Jika polisi sudah beri isyarat maka semua harus beri jalan. Ini adalah rangkaian resmi," katanya.
Baca juga:
- Penjelasan Wali Kota Depok soal Tuduhan Mobilnya Tabrak Motor
- Pengendara Motor Mengaku Ditabrak Mobil Wali Kota Depok Nur Mahmudi