Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Anti Predator Anak

Kompas.com - 21/05/2014, 20:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus kekerasan melibat-kan anak yang marak akhir-akhir ini membuat warga Jakarta khususnya kaum ibu khawatir. Mereka bergabung dalam Ibu Bergerak, Selasa (20/5), memelopori Gerakan Nasional Indonesia Satu Menentang Kejahatan Seksual terhadap Anak.

Kaum ibu pantas khawatir karena fakta dan data yang dikumpulkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menunjukkan dari 2010 hingga 2014 ada peningkatan jumlah pengaduan pelanggaran hak anak.

Sesuai data dari Pusat Data dan Informasi Komnas PA yang bersumber dari laporan masyarakat melalui pelayanan pengaduan langsung, pemberitaan media massa, serta pengolahan data oleh Lembaga Perlindungan Anak di 34 provinsi di Indonesia, total ada 21.689.797 kasus pelanggaran hak anak. Sebanyak 42-58 persen dari angka itu adalah kasus kekerasan seksual.

”Bentuk kekerasan yang dialami anak amat beragam dan menakutkan. Pemerkosaan, perbuatan cabul, dan sodomi mendominasi. Yang mengejutkan, pelaku adalah orang terdekat atau kasus inses,” kata Arist Merdeka Sirait dari Komnas PA.

Bersama Ibu Bergerak, Komnas PA dalam deklarasi Gerakan Nasional Indonesia Satu Menentang Kejahatan Seksual terhadap Anak kemarin di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, mendesak DPR dan pemerintah segera merevisi Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Ubah ketentuan hukuman penjara 3-15 tahun bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak menjadi kurungan minimal 20 tahun. Maksimal hukuman yang pantas adalah seumur hidup ditambah pemberatan hukum kebiri melalui suntik kimia khusus bagi pelaku kejahatan seksual dewasa,” kata Arist.

Gerakan ini juga mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah strategis pencegahan pelanggaran hak anak melalui penguatan organisasi dan peran serta masyarakat. Tim reaksi cepat perlindungan anak di setiap desa atau RT/RW dengan melibatkan ketua RT, kepala desa, lurah, karang taruna, PKK, posyandu, hingga polisi dibentuk untuk selalu siaga dan responsif.

Beberapa psikolog yang turut hadir dalam acara itu menyatakan, anak korban kejahatan seksual tidak bisa langsung diinterogasi oleh polisi. Mereka trauma dan biasanya tidak bisa langsung bercerita.

Oleh karena itu, jika ada anak menjadi korban, yang paling utama adalah membuat anak merasa aman dan nyaman. Setelah kondisinya baik, baru anak diajak bicara mengungkap pelaku.

”Database” para predator

Precilia Siahaan, salah satu penggagas Ibu Bergerak, dalam acara yang sama, mengatakan, dengan hukuman yang ringan, bisa jadi predator anak cepat bebas dari tahanan. Sulit mencegah para predator menyusup ke lingkungan sekitar anak dan kembali memangsa.

Untuk itu, Precilia bersama kaum ibu dan bapak yang peduli, seperti Mira Sirait, Julienne Sunarjo, Juliana Soedomo, dan Chico Hakim, membuat petisi agar Kementerian Hukum dan HAM membuka kepada publik database pelaku kejahatan seks, terutama yang korbannya anak-anak.

”Dengan database yang bisa diakses semua orang, saya dan juga para orangtua lain bisa menggunakannya untuk menyeleksi orang yang akan bekerja dekat anak kita, seperti sopir atau pengasuh,” kata Precilia.

Presenter yang turut mendukung petisi ini, Feni Rose, bahkan mengatakan, dengan adanya database itu, orang bisa mengecek calon karyawannya, calon guru, bahkan calon suami mereka.

Precilia dan Feni mengajak semua orang menandatangani petisi yang akan diserahkan ke Kemenkumham dan Kemendikbud ini. Yang berminat bisa mengakses di internet dengan kata kunci www.change.org/id/petisi/buat-daftar-nasional-predator-seksual. Bisa juga mencari informasi di Facebook Petisi Database Pelaku Kekerasan Seksual dan Twitter @petisidatabase.
Aniaya bocah

Kasus penganiayaan terhadap anak kembali terungkap. Kali ini, Siti Rohani Sulviani (47) melaporkan penganiayaan yang menimpa SNF (4), cucunya, di Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. SNF mengalami luka akibat sundutan rokok, gigitan, dan cubitan di punggung, dada, kaki, dan kemaluan.

SNF diduga dianiaya PH (21), pacar Firda (21), ibu SNF. Firda menduga PH tersinggung dan marah karena dirinya menolak berpacaran.

Firda mengaku diceraikan suami sejak setahun lalu. Dia pernah menjalin hubungan dengan PH, tetapi putus karena merasa tidak cocok. Apalagi, PH pernah divonis bersalah karena mencuri dan harus menjalani hukuman penjara delapan bulan.

Sejumlah saksi yang diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Utara mengatakan beberapa kali melihat PH mengajak SNF ke gang sepi di Muara Baru. Namun, mereka tidak menduga PH tega menyakiti SNF yang juga tetangganya.

”Saya beberapa kali mendapati SNF menangis dan minta tolong. Saat saya tanya, PH bilang SNF menangis karena minta makan. Awalnya, saya tidak curiga, tetapi belakangan ketahuan PH menyakiti SNF,” kata Nasrah Husain (34), saksi mata warga Muara Baru RT 021 RW 017 Penjaringan.

Rika Sutiyo dari Tim Advokasi Lembaga Perlindungan Anak Jakarta Utara menambahkan, motif PH diduga karena sakit hati. Dia berusaha mendekati Firda setelah bebas dari penjara awal Mei 2014. Namun, Firda menolak PH karena merasa tak cocok lagi sehingga PH dendam. (MKN/NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com