Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kerja "Unit Reaksi Cepat Ahok" Bisa Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga

Kompas.com - 24/07/2014, 12:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat DKI Jakarta yang memiliki berbagai keluhan terhadap pelayanan publik dapat mengadukan keluhan tersebut langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Nantinya, keluhan tersebut akan disampaikan melalui Layanan Pengaduan Masyarakat di Balaikota, Jakarta Pusat.

"Masyarakat bisa langsung mengadukan keluhannya ke nomor kontak Pak Ahok. Nanti akan disampaikan ke kami untuk ditindaklanjuti," ujar Kamilus Elu, Koordinator Penanganan Pengaduan Sekretariat Wagub, saat ditemui di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2014).

Menurut Kamilus, pesan singkat masyarakat yang dikirimkan langsung ke ponsel milik Ahok akan ditindaklanjuti sesuai dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait.

"Kami hanya sebagai fasilitator masyarakat ke SKPD. Kami tidak mengambil keputusan, yang berhak adalah SKPD terkait," kata Kamilus.

Namun, apabila laporan masyarakat hanya sekadar pertanyaan ringan, kata Kamilus, biasanya tim layanan pengaduan akan menjawab langsung pertanyaan masyarakat. Sesuai mekanisme, apabila keluhan masyarakat tersebut sudah diatasi, SKPD akan melaporkan kembali bahwa pelayanan publik telah dilakukan.

Selain mengirimkan pesan melalui nomor pengaduan, masyarakat bisa datang langsung ke bagian penanganan pengaduan, di Gedung Balaikota, Lantai 3, Jakarta Pusat. Soal waktu penanganan, Kamilus mengatakan, hal tersebut tergantung kasus yang dilaporkan masyarakat.

"Biasanya, pengaduan masalah perizinan akan membutuhkan waktu yang lama karena berkaitan dengan pemenuhan persyaratan," ujar Kamilus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Mobil Warga Depok Jeblos ke 'Septic Tank' saat Mesin Dipanaskan

Mobil Warga Depok Jeblos ke "Septic Tank" saat Mesin Dipanaskan

Megapolitan
Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com