Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Istri di Kamar Kos, Pria Todongkan "Airsoft Gun"

Kompas.com - 05/08/2014, 18:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria berinisial EAP (38), Selasa (5/8/2014), ditangkap petugas Polsek Palmerah karena diduga melakukan perusakan di sebuah kamar kos di Jalan Wijaya Kusuma, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

EAP, yang saat kejadian diketahui sedang mencari istrinya, juga sempat menodongkan senjata airsoft gun kepada salah satu penghuni kos. "Pelaku menduga, istrinya tersebut disembunyikan di rumah salah satu adik iparnya," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Palmerah Ajun Komisaris Johari Bule, Selasa petang.

Insiden itu terjadi pada Senin (4/8/2014), pukul 03.00 WIB di kamar kos yang dihuni adik ipar pelaku, FP (36). Saat mendatangi FP, pelaku sempat merusak pintu kaca kamar kos hingga rusak.

Setelah itu, pelaku menodongkan senjata airsoft gun kepada FP, sambil menanyakan keberadaan istrinya. Meski demikian, pelaku tidak dapat menemukan istrinya di tempat tersebut.

Mendengar suara keributan di kamar FP, para penghuni kos lainnya keluar untuk melihat yang sedang terjadi. Seorang penghuni kos, DM, juga sempat ditodong oleh pelaku dengan senjata.

Sebelum meninggalkan rumah kos, pelaku menembakkan peluru airsoft gun ke arah jendela kaca rumah kos sebanyak dua kali. Dari informasi yang didapat, istri pelaku, saat kejadian diketahui tengah berada di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenai Pasal 336 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 1 (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Bule.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com