Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombak Posisi Struktural, DKI Dapat Hemat Rp 1 Triliun Per Tahun

Kompas.com - 28/08/2014, 21:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merombak ribuan jabatan struktural. Salah satu langkah perombakan itu dilakukan dengan merampingkan jabatan struktural dari 8.011 menjadi 6.468 jabatan. Paling tidak, 1.543 posisi struktural tidak ada lagi di lingkungan birokrasi di DKI.

Perombakan jabatan struktural itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Laksana, yang baru disahkan pada minggu kedua Agustus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Made Karmayoga menargetkan, perombakan posisi struktural bisa selesai sebelum pelantikan Gubernur Joko Widodo sebagai Presiden RI, Oktober mendatang.

”Kami sedang bekerja keras agar dapat mencapai target. Semoga ini menjadi kado yang baik bagi Pak Jokowi sebelum meninggalkan DKI,” kata Made Karmayoga, Rabu (27/8), di Jakarta.

Made dan tim eksekutif sedang menyiapkan beberapa hal, salah satunya menguji ulang kompetensi sejumlah pejabat struktural. Uji kompetensi itu, kata Made, diperlukan untuk memperbarui rekam jejak pejabat sebelum dirotasi, dimutasi, ataupun dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi.

Perlu 150 pergub

Biro Hukum, BKD, dan Sekretariat Daerah menyiapkan payung hukum terkait perombakan itu. Paling tidak dibutuhkan 150 peraturan gubernur sebagai payung hukum. Pergub yang dimaksud meliputi aturan petunjuk teknis terkait pola kerja di organisasi yang dilebur, dipisah, dan termasuk penghapusan posisi struktural.

Salah satu anggota tim perumus perombakan birokrasi DKI, Lasro Marbun, mengatakan, perombakan jabatan struktural dilakukan mulai 2008. Namun, tidak bisa langsung dilakukan untuk mempertimbangkan keutuhan organisasi birokrasi DKI Jakarta. Perombakan jabatan struktural saat ini merupakan tahap kedua yang sudah dilakukan sejak 2008.

Tahap pertama perombakan dilakukan pada 2009. Ketika itu, 9.211 jabatan struktural dirampingkan menjadi 7.626. Menurut Lasro, sejalan perbaikan organisasi birokrasi di DKI, diperlukan perombakan tahap berikutnya agar lebih efektif dan efisien.

Prinsip itulah yang menjadi dasar perombakan jabatan struktural. Konsekuensinya, ada organisasi birokrasi yang harus disatukan karena dianggap penting dan strategis. Contohnya adalah Unit Pengelola (UP) Monumen Nasional. Semula ada dua pengelola, selain UP Monas ada UP Taman Monas. Kasus serupa terjadi pada Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan dilebur menjadi satu dengan Dinas Tata Ruang.

Sebaliknya, ada organisasi yang harus dipecah, tanpa harus menambah jumlah pejabat struktural, melainkan hanya melembagakan menjadi organisasi baru. Kasus seperti ini terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum. Dinas ini terbagi dua, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Menurut Lasro, persoalan SDA sangat penting untuk mengurusi banjir, air limbah, kualitas air tanah, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan SDA. Pemisahan dua bidang dari Dinas PU ini diharapkan ada spesialisasi penanganan persoalan.

Peleburan dan pemisahan

Di sisi lain, kata Lasro, di birokrasi Pemprov DKI banyak posisi yang tidak efektif. Namun, masih diisi pejabat struktural. Posisi yang dinilai sudah tidak efektif lagi adalah pejabat pengadaan barang dan jasa. Sejalan dengan pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, tidak perlu lagi ada pejabat struktural yang menjalankan tugas itu di SKPD.

Terlebih lagi, saat ini DKI sedang membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Artinya layanan perizinan sudah dapat diserahkan ke PTSP tidak lagi di dinas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com