Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Jadi CPNS DKI? Ini Syaratnya

Kompas.com - 08/09/2014, 10:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) DKI. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menjelaskan, masyarakat yang ingin mencoba peluang menjadi CPNS DKI dapat mendaftarkan diri ke panselnas.menpan.go.id. 
 
"Pendaftarannya sudah mulai dibuka dari Kamis (4/9/2014) kemarin pukul 00.00," kata Made kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (8/9/2014).
 

Made menjelaskan, ada persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti berbagai proses ujian CPNS DKI. Persyaratan umumnya ialah sebagai berikut.

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri

3. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik

4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta

5. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan

6. Sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter

7. Bebas pemakaian narkoba yang yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau kepolisian

8. Berkelakuan baik dengan dibuktikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah

 
Berikut ini adalah persyaratan khususnya.

1. Memiliki KTP yang masih berlaku

2. Memiliki ijazah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi luar negeri minimal 2,70 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

3. Mampu menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600

4. Pelamar S-2 profesi usia minimumnya 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 1 September 2014

5. Pelamar S-1 maksimum usianya 33 tahun dan D-III usia maksimumnya 28 tahun per 1 September 2014

 
Pemprov DKI menetapkan sebanyak 1.133 formasi umum CPNS DKI. Adapun rincian ribuan formasi di atas adalah 10 formasi untuk kelompok kesehatan, 350 formasi untuk kelompok pendidikan, 372 formasi untuk kelompok teknis, 320 formasi untuk kelompok ekonomi, dan 81 formasi untuk kelompok administrasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com