Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Tak Ada Negara Mana Pun yang Membeli Mobil Bonus Lahan Parkirnya

Kompas.com - 08/09/2014, 15:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta warga agar mematuhi peraturan untuk tidak parkir di badan jalan, meskipun banyak warga yang mengeluhkan kurangnya lahan parkir di Jakarta.

"Yah kan tidak ada negara mana pun yang membeli mobil bonus lahan parkirnya. Ini sama saja kayak orang membeli AC dan TV meminta rumah, negara yang harus tanggung jawab. Ini kan enggak make sense, sudah (warga) ikuti saja peraturannya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (8/9/2014).

Menurut dia, di beberapa negara maju, warga yang membeli mobil memiliki kewajiban membayar parkir dan pajak lebih tinggi. Di negara maju itu juga, kata dia, diterapkan kebijakan pembayaran parkir dengan biaya tinggi.

Kebijakan itu termasuk salah satu pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan beralih pada transportasi massal. Ia juga menjamin kebijakan derek mobil parkir liar ini tidak sekadar "gertak sambal" saja.

"Dulu sudah pernah coba menerapkan cabut pentil, kurang efektif. Orang Jakarta ini tidak takut mati karena ditabrak kereta atau yang lain, tapi kalau berhubungan duit dan dikenakan denda, mereka ketakutan semua," kata Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku bakal terus memberi semangat kepada Dinas Perhubungan DKI untuk menjalankan kebijakan itu. "Saya tinggal BBM (BlackBerry Messenger) saja ke orang Dishub bilang semangat ya, semangat ya," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.

Sebagai informasi, mulai Senin ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan derek bagi kendaraan bermotor roda empat (mobil) yang parkir liar di badan jalan. Penerapan parkir derek liar ditargetkan di lima lokasi, yakni di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kalibata City, Jakarta Selatan, Jatinegara Area, Jakarta Timur, Akses Marunda, Jakarta Utara, dan Beos, Jakarta Barat.

Bagi pemilik mobil yang diderek, petugas memberi informasi bahwa mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum. Mereka dikenakan sanksi yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Sanksi yang diberikan adalah dengan membayarkan biaya derek mobil serta biaya penyimpanan mobil di tempat penyimpanan milik Dishub DKI sebesar Rp 500.000 per hari.

Penerapan derek parkir liar baru ditujukan untuk mobil saja, sedangkan untuk motor yang parkir liar, Dishub DKI baru melakukan jaring, cabut pentil, dan tilang biru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Megapolitan
OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai "Airsoft Gun"

Megapolitan
Jumlah Sapi yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Jumlah Sapi yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Megapolitan
Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com