Hal tersebut disampaikan dalam salah satu tulisan di Kompasiana oleh Zulfikar Akbar, Sabtu (6/9/2014) lalu jam 03:40 WIB. Dalam tulisannya, Zulfikar dituliskan sebagai teman sekampus dosen berinisial Em itu. [Baca: Skandal DIKTI: Ironi Kuliah di Luar Negeri]
Dia menceritakan Em harus tunduk pada peraturan dari Dikti yang memaksanya untuk menandatangani cek kosong sehingga Em menyetujui kontrak dengan klausul yang tidak jelas.
"Mereka berhadapan dengan pilihan menerima aturan main Dikti atau dipulangkan," kata Zulfikar dengan akun twitter @ZOELFICK.
Em sendiri, berdasarkan keterangan Zulfikar, mengalami kesulitan mencairkan dana pendidikan sehingga tidak ada uang untuk membayar tempat tinggal, transportasi, makan, dan khususnya biaya pendidikan di sana.
Tidak hanya itu, Zulfikar kembali menambahkan bahwa penerima beasiswa dari Dikti kesulitan untuk berkomunikasi ataupun menanyakan dana pendidikan yang belum cair di forum komunikasi bersama di http://studi.dikti.go.id/forum.
Menurut dia, pengelola tidak menanggapi keluhan-keluhan yang ditulis oleh penerima beasiswa di luar negeri. Informasi dari Dikti yang telah sempat diterima oleh Em dan rekan lainnya di luar negeri yakni pencairan sedang dalam proses. Namun saat kembali menanyakan di forum yang tersedia, tidak ada jawaban.
"Kami sudah terlambat membayar flat, air, listrik, gas, dan telepon selama dua bulan," kata Em dalam tulisan Zulfikar.
Di tulisan tersebut juga terdapat imbauan agar program beasiswa dari Dikti cepat diperbaiki. Bahkan tertulis pula bila tidak bisa mengurus beasiswa tersebut, agar Dikti mengalihkannya kepada lembaga atau badan khusus yang mengelola beasiswa ke luar negeri.
Kompas.com masih berusaha meminta konfirmasi dari pihak Dikti terkait kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.