Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disangka Mati, Arloji Ratusan Juta Rupiah Dibuang Perampok

Kompas.com - 11/09/2014, 14:12 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Tangerang dibekuk polisi. Para tersangka memaksa masuk rumah orang dan mencuri barang berharga milik korban, salah satunya jam tangan.

Jam tangan yang diambil bermerek terkemuka dan mahal harganya. Barang bukti yang didapatkan polisi hanya satu. Namun, menurut pelaku, total dari hasil perampokan ada sembilan jam tangan yang belum sempat dijual.

Merek jam tersebut di antaranya Rolex dan Patek Philippe. Pelaku sengaja membuang delapan jam tangannya karena menurut mereka jam tersebut sudah mati. Namun, jam tangan itu menggunakan denyut nadi sebagai tenaga baterainya.

"Satu jam tangannya harganya ratusan juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (11/9/2014).

Tersangka yang berinisial SG (42), D (31), YS (53), G (44, sudah meninggal), dan Y (49) melakukan aksinya dengan mengincar rumah yang ditinggal pemiliknya atau yang sementara kosong.

Namun, apabila di rumah itu ada orangnya, pelaku akan membekap dan memplakban korban, kemudian mengambil barang-barang berharga.

Rumah yang berhasil dikuras isinya antara lain milik Damsik di Ciledug, Tangerang; dan rumah Agus Sudrajat di Larangan, Tangerang. Perampokan terjadi pada malam jelang pagi hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain di Tangerang, tersangka diketahui pernah melakukan aksi yang sama di daerah Brebes, Jawa Tengah, sebelum bulan Juni 2014, dan di Tegal, Jawa Tengah, saat masa puasa di bulan Juli.

Salah satu pelaku, SG, mengaku berperan sebagai penjaga sekaligus pengantar tersangka lainnya saat melakukan perampokan.

"(Saya) sebagai sopir, pakai mobil Livina hitam," kata SG kepada Kompas.com. Selama merampok, SG mengaku selalu aman dan tidak ketahuan oleh warga.

Polisi masih mencari empat orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus ini, yaitu E, MT, MD, dan S. Salah satu dari empat orang itu merupakan orang yang berinisiatif melakukan pencurian tersebut. Tersangka dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com