Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disangka Mati, Arloji Ratusan Juta Rupiah Dibuang Perampok

Kompas.com - 11/09/2014, 14:12 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Tangerang dibekuk polisi. Para tersangka memaksa masuk rumah orang dan mencuri barang berharga milik korban, salah satunya jam tangan.

Jam tangan yang diambil bermerek terkemuka dan mahal harganya. Barang bukti yang didapatkan polisi hanya satu. Namun, menurut pelaku, total dari hasil perampokan ada sembilan jam tangan yang belum sempat dijual.

Merek jam tersebut di antaranya Rolex dan Patek Philippe. Pelaku sengaja membuang delapan jam tangannya karena menurut mereka jam tersebut sudah mati. Namun, jam tangan itu menggunakan denyut nadi sebagai tenaga baterainya.

"Satu jam tangannya harganya ratusan juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (11/9/2014).

Tersangka yang berinisial SG (42), D (31), YS (53), G (44, sudah meninggal), dan Y (49) melakukan aksinya dengan mengincar rumah yang ditinggal pemiliknya atau yang sementara kosong.

Namun, apabila di rumah itu ada orangnya, pelaku akan membekap dan memplakban korban, kemudian mengambil barang-barang berharga.

Rumah yang berhasil dikuras isinya antara lain milik Damsik di Ciledug, Tangerang; dan rumah Agus Sudrajat di Larangan, Tangerang. Perampokan terjadi pada malam jelang pagi hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain di Tangerang, tersangka diketahui pernah melakukan aksi yang sama di daerah Brebes, Jawa Tengah, sebelum bulan Juni 2014, dan di Tegal, Jawa Tengah, saat masa puasa di bulan Juli.

Salah satu pelaku, SG, mengaku berperan sebagai penjaga sekaligus pengantar tersangka lainnya saat melakukan perampokan.

"(Saya) sebagai sopir, pakai mobil Livina hitam," kata SG kepada Kompas.com. Selama merampok, SG mengaku selalu aman dan tidak ketahuan oleh warga.

Polisi masih mencari empat orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus ini, yaitu E, MT, MD, dan S. Salah satu dari empat orang itu merupakan orang yang berinisiatif melakukan pencurian tersebut. Tersangka dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Megapolitan
Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Megapolitan
Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Megapolitan
Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Megapolitan
Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com