Dari delapan orang tersebut, empat di antaranya sudah dijadikan tersangka, dua orang luka-luka, dan satu meninggal dunia.
"Dari keributan tersebut jatuh tiga korban, satu meninggal dunia, sedangkan dua lainnya sedang dalam perawatan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (18/9/2014).
Keributan ini berawal dari persoalan perebutan lahan parkir di pasar itu. Kelompok A sudah berada di sana sejak pembangunan pasar itu ada sehingga mereka berhak untuk mengurus keamanan parkir di pasar tersebut.
Sementara itu, kelompok B merasa sudah menjadi masyarakat sekitar sejak lama. Atas statusnya sebagai warga asli, kelompok B merasa kelompoknya harus diberi lahan parkir juga untuk disediakan jasa keamanan.
Kedua kelompok ini pun menyediakan jasa keamanan parkir masing-masing. Namun, alih-alih menjaga keamanan, dua kelompok ini justru kerap kali ribut sendiri. Pemicunya, anggota dari kelompok B ada yang mengambil lahan ke wilayah kelompok A.
Kelompok A tidak terima sehingga terjadi perkelahian antar-dua kelompok itu. Bentrok tersebut, sudah terjadi berkali-kali dengan penyebab yang hampir sama. Hingga puncaknya adalah kejadian pada Senin tengah malam lalu yang memakan korban jiwa.
Untuk mengatasi masalah itu, polisi akhirnya memberi jalan keluar. Penyidik dari Polres Tangerang melakukan koordinasi dengan pihak manajemen pasar untuk menghapuskan sistem keamanan yang dikelola oleh dua kelompok tersebut.
Gantinya, sistem keamanan saat ini dijadikan "satu pintu". Artinya, sistem keamanan berasal dari manajemen pasar saja. Satpam penjaga keamanan dari manajemen pasar ini dilindungi langsung oleh polisi. Upaya tersebut dianggap tepat dan dapat menghilangkan praktik premanisme di pasar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.