Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Mulyadi Diminta Cuti 1 Bulan, Pelayanan Warga Akan Terganggu?

Kompas.com - 19/09/2014, 14:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Tugu Utara, Jakarta Utara Mulyadi mengajukan cuti selama satu bulan sesuai dengan perintah Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono. Mulyadi mengajukan cuti terhitung Kamis (18/9/2014) hingga Rabu (29/10/2014). [Baca: Lurah yang Pernah Tolak Lelang Jabatan Jokowi Akan Dimutasi]

Lalu, apakah pelayanan di kelurahan yang dipimpin mantan Lurah Warakas yang pernah menolak mekanisme lelang jabatan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu akan terganggu?

Pelaksana harian (Plh) Lurah Tugu Utara Abdul Malik, mengaku tidak dapat menjamin bila pelayanan di kelurahan tersebut akan berjalan maksimal. Namun, Abdul mengatakan jajarannya akan tetap melayani masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku. [Baca: Lurah yang Pernah Tolak Lelang Jabatan Jokowi Cuti Satu Bulan]

"Kalau menjamin tidak ada yang bisa menjamin (tidak terganggu), tetapi kami mencoba bekerja dengan maksimal," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Lurah Tugu Utara ini, kepada Kompas.com, di kantornya, Jumat (19/9/2014).

Menurut Abdul, pelayanan masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Pelayanan masyarakat yang mesti berhubungan langsung dengan lurah, kata dia tetap berjalan.

Misalnya, pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). "Solusinya kami melayani masyarakat yang membuat atau perpanjang KTP, atau mau membuat KK, kami maksimalkan petugas Dukcapil. Kan tetap ada tanda tangan pas cetak," ujar Abdul.

Ia mengatakan, tugas lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan digantikan sementara waktu olehnya. Sehingga pelayanan dan beberapa kebutuan dalam melayani masyarakat menjadi tidak terhambat.

"Selama beberapa hari cutinya Pak Lurah tetap terkendalilah, standar. Memang enggak ada keluhan, kami antisipasi, semoga tidak ada keluhan," ujar Abdul.

Sebelumnya, berdasarkan surat dengan nomor 6357/-086.4, Mulyadi mengajukan cuti sampai dengan tanggal 29 Oktober 2014. Permohonan cuti ini ditanda tangani oleh pejabat yang memberikan cuti, yakni Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono.

Pejabat lain yang menandatangi yakni atasan Mulyadi yakni Camat Koja Rahmat Efendi, dan Kepala Kantor Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Mulyono Suyad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Akan Tindak Tegas Juru Parkir Liar di JIS

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Akan Tindak Tegas Juru Parkir Liar di JIS

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com