Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Senjata Api Ditemukan di Mobil

Kompas.com - 21/09/2014, 16:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap dua orang serta menyita sejumlah senjata api dan senjata tajam dalam razia Cipta Kondisi di Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9) sekitar pukul 02.30. Pelaku diduga bagian dari kelompok pencuri yang kerap beraksi dengan memakai kekerasan.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan, penangkapan diawali razia rutin yang digelar Polri hingga pelantikan presiden pada 20 Oktober. Dalam razia tersebut, polisi menghentikan mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi B 805 NRY.

Saat digeledah, di mobil tersebut terdapat sejumlah barang bukti, antara lain tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Di setiap senjata api itu terdapat lima peluru tajam. Hendro memastikan senjata api dan peluru yang ditemukan di mobil tersebut barang ilegal.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 badik, 1 gunting pemotong gembok besar, 6 pasang pelat mobil, 2 pasang pelat sepeda motor, dan 4 plakban. ”Di mobil itu ada empat orang. Mereka kabur saat mobil dihentikan polisi dan digeledah. Dua orang kami tangkap, sedangkan dua orang lainnya kabur,” katanya.

Dua orang yang ditangkap adalah AS (29) dan S (47). S sempat ditembak polisi di kaki kirinya. Kedua pelaku yang tertangkap adalah warga Lampung. Mereka segera ditahan dan diamankan di Kepolisian Sektor Metro Gambir, Jatibaru, Jakarta Pusat. Begitu pula mobil Toyota Rush dan senjata api beserta pelurunya.

Martin Gunawan (19), petugas Citra Bhayangkara (CB), berada di sekitar lokasi saat penggeledahan berlangsung. Tugasnya adalah membantu operasi razia Cipta Kondisi kepolisian setiap malam. Menurut Martin, pada Sabtu subuh, petugas CB sebenarnya ditugaskan mengantisipasi balapan liar yang biasa berlangsung di sepanjang Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat.

”Pemeriksaan kemarin malam berlangsung seperti biasa, tidak ada yang mencurigakan. Mobil Toyota Rush itu lewat di jalur lambat. Saat dihentikan polisi dan diperiksa, ternyata ada senjata api. Tidak tahu senjata itu untuk apa,” kata Martin.

Kasus terus didalami

Hendro mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendalami profil pelaku yang tertangkap dan kabur. Penelusuran identitas pelaku dilakukan dengan koordinasi Kepolisian Daerah Metro Jaya. Namun, dugaan sementara, mereka adalah kawanan pelaku pencurian.

Saat razia pada Sabtu malam tidak ada laporan pencurian yang diterima polisi. Kemungkinan, pelaku sedang mencari sasaran saat terjaring razia polisi.

Razia Cipta Kondisi ini, menurut Hendro, dilakukan polisi secara acak setiap malam. Targetnya, antara lain, mengantisipasi teroris, pemakai senjata tajam, dan senjata api, serta peredaran narkoba. Sejumlah pelanggar tertangkap dalam razia ini, tetapi penangkapan pada Sabtu malam tergolong penangkapan besar.

Penggunaan senjata api beberapa kali dilakukan pelaku kejahatan. Selain itu, pelaku juga kerap memakai replika senjata api untuk menakuti korban. Dalam pengungkapan kasus percobaan pencurian di minimarket Jalan Penjernihan II, Tanah Abang, Rabu dini hari lalu, pelaku membawa korek api yang berbentuk senjata api. Alat itu diduga dibawa untuk menakuti korban saat penangkapan. (ART/A06)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com