Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2014, 18:56 WIB
|
EditorPalupi Annisa Auliani
JAKARTA, KOMPAS.com — Kendaraan umum dipastikan akan terbebas dari biaya ketika melintas di jalur yang dipasangi sistem electronic road pricing (ERP). Sistem ini akan mulai diberlakukan pada Januari 2015.

"Kalau kendaraan umum di jalur ERP kita khususkan. Tidak kena biaya. Nanti kita koordinasikan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, Selasa (30/9/2014). Dia menyebutkan, jalan yang akan dipasangi ERP adalah jalur protokol dengan banyak kendaraan umum yang melintas di sana.

Perkecualian lain

Selain angkutan umum, imbuh Akbar, bebas biaya ERP juga kemungkinan diberlakukan bagi kendaraan operasional tertentu, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas kenegaraan.

Menurut Akbar, jalur ERP akan diperuntukkan bagi mobil saja. Untuk pengendara sepeda motor dengan tujuan di lokasi berjalur ERP, ujar dia, akan disediakan kantong parkir dan bus tingkat gratis.

"Pengendara motor yang beraktivitas di sekitar jalur ERP bisa memarkirkan motornya lalu bepergian dengan bus tersebut," papar Akbar.

Sistem ERP kini tengah diuji coba selama tiga bulan ke depan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pemberlakuan uji coba ERP berpatokan pada jam operasional 3 in 1, karena tujuan dari kedua kebijakan adalah untuk mengurai kemacetan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Megapolitan
Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Megapolitan
Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Megapolitan
Trotoar di Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Lurah Akan Pasang CCTV

Trotoar di Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Lurah Akan Pasang CCTV

Megapolitan
Di Hadapan Pedagang, Kadis Perintahkan Anak Buah Selesaikan Masalah Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Di Hadapan Pedagang, Kadis Perintahkan Anak Buah Selesaikan Masalah Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Tuntaskan Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit, Dishub Alihkan Arus Lalu Lintas

Tuntaskan Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit, Dishub Alihkan Arus Lalu Lintas

Megapolitan
Nasib Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Digaji Rp 1,4 Juta dan Sempat Dipanggil KPK

Nasib Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Digaji Rp 1,4 Juta dan Sempat Dipanggil KPK

Megapolitan
Komisi B Panggil PAM Jaya soal Opini 'Disclaimer' BPK, Pembukuan Palyja-Aetra Bakal Dikorek

Komisi B Panggil PAM Jaya soal Opini "Disclaimer" BPK, Pembukuan Palyja-Aetra Bakal Dikorek

Megapolitan
Polisi: Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Terindentifikasi di Sulsel

Polisi: Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Terindentifikasi di Sulsel

Megapolitan
Ini Alasan PN Bekasi Tak Kunjung Eksekusi Uang Ganti Rugi Ahli Waris Pemilik Lahan Tol Jatikarya

Ini Alasan PN Bekasi Tak Kunjung Eksekusi Uang Ganti Rugi Ahli Waris Pemilik Lahan Tol Jatikarya

Megapolitan
Api Sempat Kembali Menyala di Gudang Tripleks Duren Sawit

Api Sempat Kembali Menyala di Gudang Tripleks Duren Sawit

Megapolitan
9 Juta Warga Indonesia Bekerja di Luar Negeri, 5 Juta Orang Berangkat secara Ilegal

9 Juta Warga Indonesia Bekerja di Luar Negeri, 5 Juta Orang Berangkat secara Ilegal

Megapolitan
Ini Upaya Pengurus Alirkan Air Bersih ke Seluruh Penghuni Rusunawa Marunda

Ini Upaya Pengurus Alirkan Air Bersih ke Seluruh Penghuni Rusunawa Marunda

Megapolitan
Kondisi Terkini Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka, Tersisa 3 Meter, Jalan Sekitarnya Bersih

Kondisi Terkini Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka, Tersisa 3 Meter, Jalan Sekitarnya Bersih

Megapolitan
PAM Jaya Kirim Air Bersih 10 Truk ke Rusun Marunda Tiap Hari, tetapi Masih Jauh dari Cukup

PAM Jaya Kirim Air Bersih 10 Truk ke Rusun Marunda Tiap Hari, tetapi Masih Jauh dari Cukup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com